Siapkan Perda tentang Zakat, Pemkot Sungai Penuh Tandatangani MoU dengan IAIN Kerinci

PENDIDIKAN762 Pembaca

SUNGAI PENUH – Warga Kota Sungai Penuh yang ingin melaksanakan ibadah haji, akan semakin mendapat kemudahan, pasalnya pemerintah setempat sedang menyiapkan Peraturan Daerah tentang Zakat dan Haji.

Untuk itu, Pemkot Sungai Penuh menggandeng Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) IAIN Kerinci, guna merancang naskah akademik perda tersebut. Penandatangan MoU dilakukan di Kampus Utama IAIN Kerinci, Desa Sumur Gedang Kecamatan Pesisir Bukit, pada hari Selasa (13/02).

Kabag Kesra Pemkot Sungai Penuh, Safrun, mengatakan bahwa Perda Zakat dan Haji sangat penting. “Perda ini sangat penting, untuk memaksimalkan potensi zakat dan pelayanan jamaah calon haji di Kota Sungai Penuh.”

Menurutnya, pemkot sudah menerapkan zakat profesi sebesar 2,5 persen bagi PNS di lingkup Pemkot Sungai Penuh, namun realisasinya baru 70 persen. Untuk itu, perda ini diharapkan dapat memaksimalkan potensi zakat. Sedangkan perda haji dibutuhkan, agar pemkot bisa membantu biaya-biaya jamaah calon haji yang selama ini belum terakomodir. “Selama ini, dana pengangkutan bagasi belum tersentuh, yang ada untuk jamaah haji,” ungkap Kasi Haji Kemenag Kota Sungai Penuh, H. Zainuddin.

Kepala LPPM IAIN Kerinci, Dr. H. M. Rasyidin, M.Ag saat membacakan naskah MoU mengatakan, dalam kerja sama ini, Pemkot Sungai Penuh berkewajiban mengumpulkan data, menyiapkan dana dan mencetak naskah akademik, sedangkan LPPM bertanggung jawab mengolah dan menganalisa data tersebut hingga menjadi draft peraturan daerah.

Sementera itu, Rektor IAIN Kerinci, Dr. Y. Sonafist, M.Ag dalam sambutannya menyambut baik kerja sama antara Pemkot Sungai Penuh dan LPPM IAIN Kerinci. Dirinya berharap MoU ini, tidak terbatas hingga penyusunan naskah akademik saja, namun dibuktikan dalam hal kesepahaman antara kedua belah pihak.

Pada kesempatan itu, Sonafist juga menekankan pentignya membayar zakat bagi umat Islam. “Zakat itu membersihkan harta, karena di dalam harta kita ada hak orang lain yang harus ditunaikan, katanya.”

“Perumpamaan zakat itu, seperti air sumur, semakin ditimba semakin jernih, oleh karena itu saya menyambut baik kerja sama ini,” pungkasnya. (TIPD/Dhy)

BAGIKAN :