Yanti Maria Tegaskan Tak Terima Uang “Ketok Palu”

DAERAH, Jambi1,242 Pembaca

JAMBI – Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Partai Gerindra, Yanti Maria, menegaskan jika dirinya tidak ada menerima uang ketok palu terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018. Meski ia sendiri mengetahui ada pemberian uang tersebut untuk angggota dewan.

Penegasan ini disampaikan Yanti Maria saat menjadi saksi dalam perkara suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 dengan terdakwa Erwan Malik, Saipudin, dan Arpan, di Pengadilan Tipikor Jambi, Senin (26/2/2018).

“Saya tidak ada menerima,” tegas Yanti Maria menjawab pertanyaan salah seorang pengacara Erwan Malik. 

Saat ditanyakan siapa saja anggota dewan yang sudah menerima uang ketok palu tersebut, Yanti Maria juga mengaku tidak mengetahuinya. “Saya tidak tahu,” pungkas Yanti Maria. (*)

BAGIKAN :