Pasca Penangkapan 5 Orang Petugas Parkir di Kota Sungaipenuh Tidak Memberi Efek Jera

SUNGAIPENUH-Pada Hari Selasa tanggal 12 Juni 2018 Tim Seber Pungli Kota Sungaipenuh amankan dan tangkap lima orang petugas parkir kota Sungaipenuh yang diduga lakukan pungutan liar (pungli) di lokasi parkir Pasar Beduk Kota Sungai Penuh.

Dilansir dari beberapa media yang mempublis kejadian tersebut, sebanyak lima orang petugas parkir itu ditangkap saat menjalankan aksinya, di lokasi Parkir Kota Sungaipenuh.

Tindakan dari saber pungli ini memang sudah ditunggu-tunggu oleh masyarakat kerinci dan sungai penuh atas perbuatan semena-mena petugas parkir yang seenaknya menaikkan harga parkir yang tidak sesuai dengan aturan lagi.

Bahkan cerita harga parkir yang menggila ini sempat viral di media sosial baik itu di akun pribadi ataupun di media online.

Baca Juga:  Bertemu Bernilai Bagi Sesama, Reuni Angkatan 06

Hal yang sangat disayangkan, berdasarkan pantauan wartawan media ini pasca pengamanan dan penangkapan lima orang tersebut tidak memberi efek jera terhadap oknum-oknum yang diduga lakukan pungutan liar (pungli) itu.

Salah satu masyarakat yang parkir yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa ia diminta untuk membayar parkir sebanyak Rp. 20.000,-. Rabu, (13/06/2018).

“Inikan sudah keterlaluan, yang jauh melenceng dari aturan yang ada dan yang sudah ditetapkan”. Ungkapnya.

Ia berharap Tim Seber Pungli kota Sungaipenuh selalu memantau petugas parkir di kota Sungaipenuh biar masyarakat yang parkir merasa aman dan terhindar dari oknum-oknum atau petugas parkir yang melakukan tindakan pungli. Sebab untuk memberantas itu tidak dapat hanya dilakukan satu kali saja.(Dod)

BAGIKAN :