Dilantik Ketua DPRD Sungai Penuh, Fikar Azami, Syaharman Resmi Jadi Anggota Dewan

Explorenews Sungai Penuh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kota Sungai Penuh masa bhakti 2014-2019.

Adalah Yuzarlis yang meninggal dunia pada bulan Oktober 2018 digantikan Syaharman,  Rabu (13/02/19) di ruang rapat paripurna DPRD Kota Sungai Penuh.

Pengangkatan dan pengambilan sumpah/ janji pengganti antar waktu (PAW) Syaharman  tersebut, sesuai dengan surat  keputusan Gubernur Jambi tentang peresmian dan pemberhentian antar waktu Juzarlis sebagai anggota DPRD Kota Sungai Penuh masa bhakti 2014-2019.

PAW ini dimulai pukul 10.10 WIB, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Fikar Azami yang didampingi Wakil Ketua Burhanuddin.

Hadir dalam acara Wakil Walikota, Zulhelmi, Sekda Kota Sungai Penuh, Munasri, anggota DPRD Kota Sungai Penuh, Forkopimda, Kepala OPD dilingkup Pemkot Sungai Penuh dan tamu undangan lainnya. Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Fikar Azami, dalam sambutanya mengatakan bahwa sesuai dengan SK Gubernur Jambi nomor 144/Kep.Gub/Setda.Pem-Otda-2.2/2019 tanggal 11 Februari 2019, meresmikan pemberhentian dengan hormat Yuzarlis Rusli dari partai Golkar sebagai anggota DPRD Kota Sungai Penuh masa jabatan tahun 2014 – 2019, sejak meninggal dunia pada 31 Oktober 2018.

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Fikar Azami dalam sambutanya mengucapkan terima kasih kepada Yuzarlis (Alm) beserta keluarga atas pengabdian dan jasanya selama ini di DPRD Kota Sungai Penuh yang telah ikut memajukan Kota Sahalun Suhak Salatuh Bedil.

Begitu juga kepada Syaharman yang baru saja dilantik hari ini, bahwa terhitung hari ini, maka resmi Syaharman dari Partai Golkar menjadi anggota DPRD Sungai Penuh periode tahun 2014-2019. “Sumpah yang baru diucapkan, bukan serimonial saja, akan tetapi tanggung jawab yang akan dipertanggung jawabkan kepada masyarakat dan Allah. Selamat bertugas dengan harapan semoga dapat memenuhi kewajiban sebagai anggota DPRD Kota Sungai Penuh,” ujarnya.(Adv/dil)

BAGIKAN :

Comment