Hasferi : 68 PJS Kepala Desa dan 8 Kades Dalam Proses Pengunduran Diri 

Explorenews Kerinci – Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Dasa (DPMD) Kerinci telah menentukan jadwal Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2019. Pilkades serentak ini direncanakan digelar Juni mendatang, dan akan diikuti 76 desa.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Kerinci Hasferi Akmal saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini ada 68 pejabat sementara (PJS) kepala Desa, dan 8 kepala desa dalam proses pengunduran diri.

“Untuk yang mengundurkan diri akan dicarikan Pjs. Mereka mundur karena menjadi Caleg,” kata Hasferi

Untuk sistem pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2019 ini, Hasferi mengatakan jika pihaknya masih melakukan pengkajian. Apakah akan dilakukan secara manual, atau menerapkan sistem e-voting.

Baca Juga:  Daftar Pertama, DPC PPP dan DPC Demokrat Kota Sungaipenuh Diprediksi Koalisi

“Untuk itu kita berencana akan belajar dari Kabupaten Sarolangun yang sebelumnya pada tahun 2018 lalu telah menerapkan E-voting pada pilkades serentak,” ujarnya.

Sementara itu, anggaran untuk membantu pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2019 juga telah disetujui oleh DPRD Kerinci. Hasferi menyebutkan, anggaran yang disetujui dewan senilai lebih kurang Rp 400 juta.

Hasferi menambahkan, terkait penggunaan dana desa untuk membantu pelaksanaan Pilkades serentak, pihaknya masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat.

“Karena biasanya aturan penggunaan dana desa setiap tahunnya mengalami perubahan,” jelasnya.

Lebih lanjut Hasferi mengatakan, sejauh ini pihaknya juga belum menerima petunjuk teknis mengenai rincian penggunaan dana desa tahun 2019.

“Jadi kita masih menunggu petunjuk terlebih dahulu, apakah boleh dana digunakan untuk pelaksanaan pilkades,” pungkasnya.(De)

BAGIKAN :

Comment