KPK Duga Transaksi Haram Ketum PPP Rommy Lebih dari Sekali

BERITA, HUKUM1,071 Pembaca

JAKARTA Explorenews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga transaksi haram yang menjadi latar Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuzuiy alias Rommy bukan pertama kalinya. Namun KPK belum menyebut sudah ada berapa kali transaksi.

“Kami duga ini bukan pertama kali,” ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan HR. Rasuna Said Jakarta Selatan Jumat, (15/3/2019).

Febri menyebut total ada 5 (lima) orang yang ditangkap. Unsur pejabat yang ditangkap disebut Febri sebagai anggota DPR, Swasta, hingga pejabat Kementerian Agama (Kemenag) daerah. Sebab, transaksi haram yang terjadi itu diduga berkaitan dengan pengisian jabatan di Kemenag.

“Transaksi diduga terkait pengisian jabatan Kemenag, baik pusat maupun daerah,” sebut Febri.

Baca Juga:  Tentang Siltap, Ini Penjelasan Kadis PMD Kabupaten Kerinci

Status hukum Rommy dan mereka yang ditangkap masih sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sebelum menentukan status hukum Rommy dkk. Saat ini Rommy dkk masih berada di Polda Jawa Timur (Jatim) untuk menjalani pemeriksaan awal. Setelah itu, mereka dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan

Sumber : detik.com  

BAGIKAN :

Comment