Menyalahi Aturan, Kades Lolo Kecil Nekad Angkat Anak Kandung jadi Perangkat Desa

Explorenews Kerinci – Lagi lagi Kades Kabupaten Kerinci jadi sorotan,kali ini bukan khasus penyelewangan Dana Desa tapi pengangkatan Anak kandung sebagai Perangkat Desa.

kejadian ini terjadi di Desa Lolo Kecil Kecamatan Bukit Kerman Kabupaten Kerinci.

Menurut sumber yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan Kepala Desa Lolo Kecil yang menjabat Pjs Drs.Hermalis mengangkat Anak Kandung nya Mandalo Putra Sakti sebagai Perangkat Desa.

“Kades Lolo Hilir mengangkat Anak Kandung sebagai Perangkat Desa dan SK nya sudah keluar,”Jelas sumber.

Disamping itu Kadis Pemdes Hasferi saat dikonfirmasi melalu via telpon mengatakan tidak boleh keluarga atau pun anak kandung menjabat dan diangkat menjadi Perangkat Desa,itu menyalahi aturan.

Baca Juga:  Gencar Jelang Lebaran, Beredar Informasi Besok Wako Ahmadi Akan Melantik Kapus dan Kepsek

Hasferi juga menghimbau masyarakat Desa jika hal itu terjadi diharapkan masyarakat untuk membuat laporan pengaduan.

“Buat laporan jika ada Kepala Desa yang melakukan penyelewangan Dana Desa dan pengangkatan Staf atau perangkat Desa dari keluarganya,”Ungkap Kadis Pemdes.(Red)

BAGIKAN :

Comment