Gugat ke MK, Subur Budiman : Kami Sudah Siapkan Bukti Kecurangan Dipersidangan Nanti

Explorenews Kerinci –  Pasca Pemilihan Legislatif (Pileg) pada 17 April 2019 yang lalu, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kerinci menggunakan hak konstitusionalnya, yakni menggugat hasil Pemilihan Legislatif ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan yang dilakukan oleh Partai Hanura tersebut ditujukan pada Dapil V Kecamatan Keliling Danau, Kabupaten Kerinci.

ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Kerinci, Subur Budiman, mengatakan bahwa untuk di Kabupaten Kerinci hanya satu partai yang mengajukan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi yaitu partai Hanura.

“Ya, untuk Kabupaten Kerinci hanya kami dari Partai Hanura saja yang melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi,” Kata Subur, Selasa (9/7/2019).

Hal ini dikarenakan adanya indikasi kecurangan dari pelaksanaan pemilihan legislatif ditempat pemungutan suara di Kecamatan Keliling, Kabupaten Kerinci kepada pihak kami.

Baca Juga:  Tegakkan Keadilan, Senioritas Ditubuh Bawaslu Kerinci Harus Dihilangkan.

“Pihak kami merasa dirugikan dengan adanya indikasi kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara di tingkat Kecamatan Keliling Danau, seperti adanya pemilih ganda, hal ini dilihat dari banyaknya warga yang menggunakan KTP saat pemilihan, sekitar 800 pemilih,” bebernya.

Subur Budiman mengklaim bahwa ia memiliki bukti atas indikasi kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara tersebut, sehingga pada saat sidang di Mahkamah Konstitusi nanti, ia akan menyerahkan semua bukti tersebut.

“Kami memiliki bukti yang lengkap atas kecurangan ini, dan kami berharap MK dapat mendiskualifikasi dan menuntut agar segera dilakukan pemungutan suara ulang di beberapa TPS di Kecamatan Keliling Danau,” tegasnya.

Subur Budiman juga menambahkan Sidang sengketa pemilu untuk Provinsi Jambi akan dilaksanakan pada Jumat, 12 Juli 2019 mendatang. Bahkan ia sudah menyiapkan bukti-bukti untuk persidangan nanti.

Baca Juga:  Dorongan Agar Kapolda Jambi Segera Periksa Wako Ahmadi Terus Disuarakan

“Kami sudah siapkan semua bukti yang akan dijadikan alat bukti dipersidangan sengketa pemilu Provinsi Jambi,”Ungkapnya.(Ade)

BAGIKAN :

Comment