Ka.Kankemenag Sungai Penuh Serahkan SK PAI Non PNS

Explorenews.net Sungai Penuh – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Sungaipenuh, H. Pahrizal, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 42 orang Penyuluh Agama Islam Non PNS periode 2020-2025 di Lingkup Kementerian Agama Kota Sungaipenuh.

Acara penyerahan dilaksanakan di lapangan Kantor Kementerian Agama Kota Sungaipenuh dihadiri oleh Para Kasi, Kepala KUA, Kepala Madrasah serta disaksikan oleh ASN Lingkup Kemenag Kota Sungaipenuh, Rabu (22/01/2020).

Kakan Kemenag Kota Sungaipenuh, H. Pahrizal, mengungkapkan SK ini diberikan kepada penyuluh yang telah dinyatakan lulus setelah mengikuti seleksi. Sesuai dengan juknis yang ada, mulai dari tes tertulis hingga wawancara, bahkan penerbitan SK oleh Kakanwil provinsi Jambi dan hari ini penyerahan SK.

“Penyuluh ini semuanya sudah terhitung masa tugas mulai dari 1 Januari. Dan nanti setelah tiga bulan kinerja para penyuluh ini akan kita evaluasi, kita tuntut mereka untuk melaksanakan tugas selama tiga bulan ini. Jika terdapat penyuluh yang kurang mampu melaksanakan tugas ini maka akan kita PAW,” tutur Kakan Kemenag.

Baca Juga:  Pemilu 2024, Kualitas Pengawasan Bawaslu Kabupaten Kerinci Dipertanyakan

Ditambahkan Pahrizal, hendaknya seluruh penyuluh PAI non PNS bisa menerapkan 8 program dari penyuluh tersebut diterapkan ditengah masyarakat, karena penyuluh bukan hanya harus ceramah, tetapi ada juga yang bertanggung jawab di bidang narkoba, Keluarga sakinah, guru pengajian.

“Nantinya dilapangan bagaimana dia membangkitkan semangat anak-anak kita yang berada ditengah masyarakat itu untuk semangat mengaji, kesadarannya, dan nantinya mereka juga akan mengisi penyuluhan atau santapan rohani di Instansi-instansi misalnya rumah tahanan atau tempat yang lainnya,” paparnya.

Lebih lanjut Pahrizal menegaskan berdasarkan juknis Penyuluh Agama Islam non PNS ini tidak boleh menerima Anggaran dari APBN atau APBD lainnya selain Ad Hoc seperti sebagai Penyelenggara Pemilu yang hanya beberapa bulan hal ini dibolehkan. Lain halnya dengan menjadi Guru pengajian di Desa, Kaur, BPD, dan Honorer yang masa kerjanya cukup lama.

Baca Juga:  Wadidaw Tukang Siram!! Ketua KPU Husni Diduga Kuat Jadi Timses Caleg

“Kita minta masyarakat ikut serta memantau, dan kita berpesan kepada Seluruh Penyuluh ini, agar segera melaksanakan tugas walaupun mereka sudah melaksanakannya semenjak mereka dinyatakan lulus seleksi. Sehingga keberadaan mereka benar-benar dirasakan manfaatnya,” ucap Pahrizal. (Ade)

BAGIKAN :

Comment