BPD Kosong, Masyarakat Desa Tanjung Pauh Mudik Minta PLH Kades dan Camat Danau Kerinci Barat Lakukan Pemilihan Bukan Main Tunjuk

Explorenews.net Kerinci -Masyarakat Desa Tanjung Pauh Mudik meminta pelaksana tugas harian (PLH) Kades dan Camat Danau Kerinci Barat lakukan pemilihan BPD secara demokratis bukan main tunjuk.

“Iya, kami meminta PLH Kades Tanjung Pauh Mudik yang sekaligus Camat  Danau Kerinci Barat lakukan pemilihan BPD dan jangan sekali kali main tunjuk,”kata salah seorang warga yang namanya tidak mau disebutkan, Jum’at (6/3/2020).

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 110 tahun 2016, tercantum tata cara pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kemudian, Permendagri tersebut diturunkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) nomor 12 tahun 2017 serta ada Peraturan Bupati (Perbub), terkait dengan petunjuk teknis (juknis) pengisian anggota BPD yang diterbitkan tahun 2019 untuk dilaksanakan pada tahun 2020.

Baca Juga:  Merakyat, Asraf Dinilai Layak Maju Sebagai Calon Bupati Kerinci

Jadi, mengacu dari situ, hal pertama yang harus dilakukan adalah lakukan Musyawarah Desa (Musdes).

“Dasar Musdes tersebut nanti ditetapkan dengan keputusan, pemilihan seperti apa, pemilihan secara langsung atau pilihan keterwakilan, panggil semua perangkat desa dan tokoh masyarakat,bentuk panitia dan jangan sekali kali kotori Kecamatan Baru dengan mengambil kebijakan yang tidak pantas,”Jelasnya.

Perlu diketahui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD dapat dianggap sebagai “parlemen”-nya desa. BPD merupakan lembaga baru di desa pada era otonomi daerah di Indonesia. (Ade)

BAGIKAN :