Simpan Narkoba, Salah Seorang Warga Sungai Penuh Diringkus

Explorenews.net – Sat Reskoba Polres Kerinci ringkus salah seorang warga Sungai Penuh yang menyimpan narkoba jenis ganja, Minggu (31/05/2020) malam.

Kasat Reskoba Syafrizal saat dihubungi membenarkan bahwa malam tadi sekitar pukul 22.30 WIB pihak kita telah meringkus salah seorang warga Sungai Penuh yang menyimpan narkoba jenis ganja.

“tersangka Utak (34) seorang preman parkir di Kincai Plaza dan merupakan pemain lama yang sudah menjadi target penyidik,”Jelas Syafizal

Tersangka Hendra Gandi atau Utak (34) ditangkap opsnal Sat Res Narkoba Polres Kerinci, diduga pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis ganja, memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis ganja.

“Dia menyimpan dan menguasai alat bukti berupa daun ganja kering dikamarnya,”ungkap Kasat Narkoba Syafrizal,SH MH.

Baca Juga:  Pesantren Kilat, PJ Bupati Asraf: Meningkatkan kualitas spiritual Wawasan Keagamaan

Kejadian TKP yakni, di kamar rumah tersangka atas nama HENDRA GANDI alias UTAK , alamat dusun temengung, RT 03 desa pondok agung, kec.pondok tinggi kota sungai penuh.

BARANG BUKTI :
-1(satu) paket kecil narkotika jenis ganja yang dibungkus didalam kertas tulis yang ada didalam kotak rokok surya
-1(satu) unit handphone merk Huawei warna hitam.

Saat penangkapan anggota turun lokasi dari Opsnal Sat Resnarkoba yaitu,

1. Bripka Dedi ersha
3. Bripka andreo fermil
4. Briptu youcky mitra dinata.

BAGIKAN :