Tolak UU Ciptaker, Mahasiswa Ultimatum DPRD Sungai Penuh 3 Hari

Explorenews.net – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kerinci – Sungaipenuh menggelar aksi menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law atau Cipta Kerja di Gedung DPRD Kota Sungaipenuh, Senin (12/10/2020).

Ratusan mahasiswa IAIN Kerinci, STIE Kerinci, STIA Nusa, Amik Depati Parbo, STIT Kerinci, Akper YBIS Kerinci dan puluhan anak STM Kerinci Sungaipenuh mendatangi Gedung DPRD Kota Sungaipenuh sekitar pukul 12.30 Wib. Kedatangan mereka disambut langsung Ketua DPRD Fajran Nahru dan sejumlah anggota DPRD Kota Sungaipenuh, yakni Aspar Nasir, Mulyadi Yacoub, Arlis Kasyim, Hutri Randa, Lendra Wijaya, Tole dan Pasran K.

Ketua dan sejumlah anggota pun menandatangani Petisi pendapat bersama mahasiswa menolak RUU Cipta Kerja.

Baca Juga:  Bea Cukai Dinilai Tutup Mata, Peredaran Rokok Ilegal Bebas Beredar di Kerinci Sungaipenuh

Ketua DPRD Kota Sungaipenuh, H Fajran Nahru mengatakan pihaknya sepakat untuk menandatangani menolak RUU Cipta Kerja yang disodorkan mahasiswa.

“Kita akan perjuangkan aspirasi mahasiswa, ini merupakan bukti nyata bahwa mahasiswa peduli kepada masyarakat,” ujarnya dihadapan para demonstran.

Sementara itu, Ketum IMM Kerinci Dedek Eko, meminta ultimatum waktu paling lama 3 hari.

“Setelah DPRD Kota Sungai Penuh menandatangani petisi, mewakili seluruh aliansi mahasiswa Kerinci Sungai Penuh meminta ultimatum waktu paling lama 3 hari,”tegas Dedek.

BAGIKAN :