Lagi, Sat Resnarkoba Polres Kerinci Berhasil Ringkus Bandar Narkoba

Explorenews.net – Satresnarkoba Polres Kerinci berhasil ringkus pengedar narkoba jenis sabu dengan mengamankan dua orang pada hari Jum’at (26/2/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.

Mendapat informasi dari masyarakat adanya transaksi barang haram di Rumah Terduga W yang beralamat di Desa Tanjung Bungo, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci.
Atas perintah kapolres kerinci AKBP AGUNG WAHYU NUGROHO, S.I.K M.H
kepada kasat narkoba SAFRIZAL, SH, MH
lalu kasat narkoba memerintahkan Kanit Opsnal Narkoba IPDA YANDRA KUSUMA, SE, melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap diduga bandar narkoba di rumah w tersebut.

“Berkat informasi masyarakat Sat Resnarkoba Polres kerinci dengan mengamankan 2 (dua) orang pelaku yaitu W dan R, beserta barang bukti di Desa Tanjung Bunga,”Kata Kanit Opsnal Narkoba IPDA Yandra Kusuma, Saat dihubungi media Explorenews.net, Sabtu (27/2/2021).

Baca Juga:  Kabid Yuliardi: DD Menunggu Perwako, Kadis PMD Berdalih Persiapan Administrasi Pencairan

Ia juga menambahkan, adapun barang bukti yang ditemukan 10 (sepuluh) kantong kecil, 3 ( tiga) kantong menengah, 3 (tiga) kantong besar yg berisikan plastik warna bening, yang berisi narkoba jenis sabu.

“Dalam melakukan pengeledahan dirumah dan di mobil pelaku, kemudian menemukan satu paket yg diduga sabu di pintu depan sebelah kanan dalam mobil dan alat bukti lain berupa pirek kaca yang diduga berisi Shabu dan setelah diinterogasi pelaku mengaku membeli dari R Selanjutnya anggota melekukan pegembagan terhadap R dan melakukan pengeledahan di rumah saudara A menemukan 1 (satu) buah kaca pirek yg berisikan kristal bening yg diduga narkotika jenis sabu,”jelas Kanit Opsnal Narkoba IPDA Yandra.

“kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Sat Narkoba Polres kerinci untuk proses hukum dan pengembangan,”tandasnya.

BAGIKAN :