Menuju WBK dan WBBM, Kemenag Kerinci Terapkan Zona Integritas

Explorenews.net -Kemenag Kabupaten Kerinci terapkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bebas melayani (WBBM) guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kepala kantor Kemenag Kerinci Pahrizal, saat ditemui di kantornya, Jum’at (5/3/2021), menyampaikan, Kita akan mengevaluasi penerapan indicator indicator Zona integritas satuan kerja lingkungan Kemenag Kabupaten Kerinci.

“Kita akan selalu mengevaluasi penerapan indikator zona integritas satuan kerja lingkup kemenag kabupaten kerinci,”beber Pahrizal.

Ia juga menambahkan, Tujuan Utama dalam Pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM adalah untuk pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Peningkatan pelayanan kepada masyarakat harus ditingkatkan untuk memberi kepuasan kepada pemangku kepentingan,”jelasnya.

Baca Juga:  Mencuat Dukung 3 Caleg DPR RI, Diduga Komisioner KPU Kerinci Terlibat Politik Praktis

Seperti keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 186 tahun 2017, seluruh satuan organisasi kerja pelaksana teknis pada kementerian agama sampai dengan satuan kerja tingkat Eselon 3 wajib melaksanakan program pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM dan melayani pada kementerian agama.

“pelaksana teknis pada kementerian agama sampai dengan satuan kerja tingkat Eselon 3 wajib melaksanakan program pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM dan melayani pada kementerian agama”tandasnya.

BAGIKAN :