18 Paket Proyek Numpuk untuk 10 Desa dan 3 Desa Dilupakan, 3 Dewan ini Lupa Janji

Explorenews.net – Pasca digelarnya Musrenbang Kecamatan Tanah Kampung beberapa waktu lalu, siapa sangka ternyata menyisakan luka bagi warga tiga desa.

Betapa tidak, warga tiga desa ini begitu sangat menginginkan desanya tersentuh pembangunan secara berkelanjutan. Dengan harapan supaya dapat meningkatkan akses mereka dalam beraktivitas menjalani hari-hari.

Namun kenyataannya, malah berbanding terbalik dari apa yang diharapkan warga tiga desa ini.

Akibatnya, kemarahan warga tiga desa, yakni (Desa Koto Padang, Desa Baru Debai, dan Desa Pendung Hiang) kepada tiga anggota DPRD Sungaipenuh asal Tanah Kampung, pun kian menjadi-jadi.

Mereka menaruh harapan kepada tiga wakil rakyat yang telah mereka pilih, supaya memperjuangkan aspirasi mereka dalam hal pembangunan. Namun kenyataannya warga tiga desa ini, justru merasa mendapatkan perlakuan yang tak adil.

Ketiga wakil rakyat asal Tanah Kampung yang mengecewakan itu, yakni Lendra Wijaya dan Arlis Kasim dari fraksi Demokrat, dan Damrat dari fraksi PDI-Perjuangan.

Tak sedikit yang mengecam kelakuan tiga orang wakil rakyat itu, karena tidak memperjuangkan pembangunan untuk warga tiga desa itu.

“Dak nyangko gini caro orang-orang tu memperlakukan kito tigo desa, maso tigo desa kito idak dapat jatah pembangunan. Keterlaluan, ambiklah untuknyo galo.” Kata Ayah Reno warga desa Baru Debai dengan luapan amarah.

Baca Juga:  Tak Menemukan Pelanggaran Pemilu, Kualitas dan Kinerja Bawaslu Kerinci Disorot

Ada juga yang menyebut ketiga wakil rakyat itu telah melupakan janji mereka. “Padahal waktu nyaleg dulu bejanji kayak nak ke bulan, tenyato bohong bae, keno tipu kito.” Sebut Dedi warga Desa Koto Padang.

Kekesalan warga tiga desa ini, berawal dari saat digelarnya Musrenbang Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungaipenuh lalu. Yang dihadiri para anggota dewan, pihak Kecamatan dan para Kepala Desa.

Ironisnya, pada Musrenbang Kecamatan Tanah Kampung tersebut, terkuak sebanyak 18 paket proyek tahun 2021, ternyata hanya akan dibangun untuk 10 desa Tanah Kampung saja, alias tiga desa lainnya terancam tak medapatkan jatah pembangunan.

“Maso 18 paket proyek untuk 10 desa Tanah Kampung bae, Tanah Kampung itu lah bagus galo pembangunannyo, kito tigo desa ini yang perlu dibangun.” Ujar warga Desa Pendung Hiang, Gapur.

Alhasil, Kades dari tiga desa itu pun tersulut emosi. Kekecewaan mereka terhadap tiga anggota dewan asal Tanah Kampung itupun, membuat emosi mereka kian meluap-luap.

Baca Juga:  Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan dan Pencucian Uang Wako Ahmadi

Pernyataan keras kepada tiga anggota dewan itu pun, lantas dilontarkan oleh kades dari tiga desa yang merasa desanya dianak tirikan tersebut. Melalui Kepala Desa Baru Debai, Zarman Ependi, ketiganya mengaku mengutuk keras tiga wakil rakyat tersebut.

“Kami tiga Kades, Desa Baru Debai, Koto Padang dan Pendung Hiang mengutuk keras anggota dewan asal Tanah Kampung itu.”kata Zarman Ependi penuh kesal. Sabtu, (6/03).

Menurut mereka, ketiga anggota dewan asal Tanah Kampung itu, memang tak memiliki niat ingin memperjuangkan pebangunan di tiga desa mereka. Padahal Kades dari tiga desa ini, sudah mengajukan agar ada proyek untuk pembangunan desa mereka.

“Percuma dilaksanakan Musrenbang, karena kami tiga desa juga tidak dapat jatah proyek tahun 2021 ini.” Tandasnya.

Ia juga menyebut dari 18 paket proyek yang masuk Kecamatan Tanah Kampung tahun 2021 ini, mereka dari tiga desa hanya mendapat nol besar alias nihil.

“Dari 18 paket proyek masuk Kecamatan Tanah Kampung tahun ini, kami tiga desa cuma kebagian nol besar.”pungkasnya.

BAGIKAN :