Breaking News! Beredar Kabar, Dua Warga Pulau Sangkar Ditahan Polisi, Tekait PLTA

BERITA, PERISTIWA1,611 Pembaca

 

ExploreNews.net, Berita Kerinci – Dua Warga Pulau Sangkar Kecamatan Batang Merangin Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi ditahan pihak Polres Kerinci Minggu (21/03/2021).

Informasi yang dihimpun dari warga setempat menyebutkan ada dua orang warga Pulau Sangkar ditahan polisi.

Dua warga Pulau Sangkar tersebut adalah berinisial T dan U, kedunya ditahan lantaran diduga mengganggu kegiatan PLTA Kerinci di desa Tamiai.

“Ada dua warga pulau sangkar ditahan polisi, T dan U, itu persoalan kegiatan PLTA di Tamiai” ungkap sumber kepada media ini.

Dua orang yang ditahan tersebut merupakan tim 20 di Desa Pulau Sangkar, tim 20 ini adalah pejuang untuk membangkitkan kembali Adat Rencong Telang Pulau Sangkar.

Baca Juga:  Bertemu Bernilai Bagi Sesama, Reuni Angkatan 06

Aslori Humas Kerinci Merangin Hidro (KMH) juga mengakui bahwa ada penangkapan dua orang warga pulau sangkar tersebut, “saya di Jakarata, saya dapat informasi ada dua orang yang ditahan, karena lakukan perusakan properti milik PLTA” ungkap Aslori singkat Minggu sore (21/03/2021) pukul 16.30 WIB kepada media ini. (red)

BAGIKAN :