Kecurangan Diajang Pilkades Kabupaten Kerinci Kembali Mencuat

BERITA, KERINCI1,216 Pembaca

Kerinci, ExploreNews.net. Kecurangan diajang Pilkades kabupaten Kerinci kembali mencuat, kali ini terjadi di desa Ujung Ladang kecamatan Gunung Kerinci. Hampir sama dengan sejumlah desa lainnya, namun disini keberpihakan Panitia terhadap salah satu calon terasa amat kental.

Dilansir dari kabarkerinci.com Ketua Panitia Pilkades Ujung ladang AR diduga terang-terangan bermain dalam upaya memenangkan calon nomor urut 01 (Holmeri Saldi).

Salah satu sumber menyebutkan, diduga AR ikut melancarkan praktek money politic, dengan membagikan uang siraman pada pemilih agar memberikan suaranya pada Holmeri Saldi.

Sekretaris Panitia pilkades Noki Pradana, bahkan mengaku siap membuat surat pernyataan sebagai saksi bahwa Ketua pelaksana telah berperan aktif dalam upaya memenangkan salah satu kandidat dengan cara yang culas.

Baca Juga:  SK Dibatalkan, Dugaan Uang Jutaan Diterima Kabid Damkar Perekrutan Anggota Baru

Ditempat terpisah, Yosep metra dan Holhasmi warga ujung ladang, juga mengaku pernah dirayu dan dibujuk ketua panitia untuk ikut mengondisikan calon nomor urut 01, serta adanya acungan jempol yang sama pada saat pengambilan nomor urut, hal ini semakin menguatkan keterlibatan AR selaku panitia pilkades dalam melakukan sejumlah pelanggaran Demokrasi.

Mulyono aktivis dari LSM Gasak ikut angkat bicara, menurutnya ini merupakan bentuk pelanggaran berat yang tidak bisa dibiarkan, dan amat berbenturan dengan aturan yang berlaku, khususnya Perda Nomor 12 tahun 2015 tentang pemilihan dan pemberhentian Kepala Desa dan Persa Nomor 8 tahun 2018 tentang perubahan atas perda nomor 12 tahun 2015, serta Keputusan Bupati Kerinci Nomor 141/Kep.405/2020 tentang penetapan desa dan tahapan serta jadwal Pilkades serentak kabupaten Kerinci 2021. (Red).

BAGIKAN :