Dewan Terima LKPJ Anggaran 2020

Explorenews.net -Setelah melalui pembahasan ditingkat Dewan, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2020 diterima oleh DPRD Kota Sungai Penuh.

Keputusan dewan diambil dalam sidang paripurna DPRD Kota Sungai Penuh dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi Dewan terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2020, Selasa (20/04/2021).

Walikota Sungai Penuh H. Asafri Jaya Bakri (AJB) dalam pidatonya pada sidang paripurna menyampaikan apresiasi atas kerja keras Dewan bersama tim asistensi pemerintah daerah yang telah membahas laporan keterangan pertanggungjawaban Walikota Sungai penuh tahun anggaran 2020 yang menyita waktu dan sangat melelahkan.

“Oleh karena itu saran dan masukan anggota Dewan yang terhormat, yang dikemukakan masing-masing fraksi, harus ditindaklanjuti untuk kesempurnaan kedepannya,” jelasnya.

Baca Juga:  Kalau ada Kesempatan Bermain di TPS Kabari, Dugaan Pelanggaran Kode Etik Ketua KPU Husni

Walikota juga menghimbau seluruh kepala SKPD untuk benar-benar memperhatikan saran dan himbauan DPRD Kota Sungai penuh terkait perencanaan dan pelaksanaan anggaran, dengan memperhatikan catatan-catatan saat pembahasan.

AJB secara tegas memaparkan komitmen dirinya untuk terus berbuat yang terbaik untuk Kota Sungai Penuh hingga akhir masa jabatannya sebagai Walikota pada akhir Juni nanti.

BAGIKAN :