Hendak Transaksi Narkoba, Warga Desa Telago Diringkus Tim Opsnal Resnarkoba Polres Kerinci

Explorenews.net – K (35) warga Desa Telago Pulau Tengah, Kecamatan Keliling Danau, Kerinci diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Kerinci, karena kedapatan edar Narkotika jenis sabu-sabu.

Terduga K (35) ditangkap hendak transaksi Sabu di Simpang Tiga Desa Tanjung Pauh Mudik. Tak lama, Kurniadi diringkus polisi dengan barang bukti sabu.

Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugruho,SIK MH melalui Kanit Idik IPDA Yandra Kusuma, SE membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Berkat informasi dari masyarakat, bapak kapolres langsung perintah ke Kasat, selanjutnya kasat memerintahkan kita, dan langsung kita kelokasi melakukan penyidikan dan penangkapan, pada hari, Minggu (18/4/2021) malam.

“Setelah adanya laporan masyarakat dan atas perintah Kapolres Kerinci tim opsnal Resnarkoba Polres Kerinci berhasil ringkus terduga kurir narkoba berinisial K Warga Telago Pulau Tengah,”Beber IPDA Yandra, Kamis (22/4/2021).

Baca Juga:  Daftar Pertama, DPC PPP dan DPC Demokrat Kota Sungaipenuh Diprediksi Koalisi

Lebih lanjut, adapun barang bukti yang diamankan dari palaku, adalah satu paket kecil diduga sabu. “Kini, tersangka diamankan di Tahanan Polres Kerinci untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan,” ungkapnya.

BAGIKAN :