Lagi, Sat Resnarkoba Polres Kerinci Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba

Explorenews.net – Satresnarkoba Polres Kerinci berhasil ringkus pengedar narkoba jenis sabu di 2 lokasi yang berbeda, Pada hari Selasa, (1/5/2021).

Mendapat informasi dari masyarakat adanya transaksi barang haram, Atas perintah kapolres kerinci AKBP AGUNG WAHYU NUGROHO, S.I.K M.H
kepada kasat narkoba SAFRIZAL, SH, MH
lalu kasat narkoba memerintahkan Kanit Opsnal Narkoba IPDA YANDRA KUSUMA, SE, melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap 3 diduga bandar narkoba.

“Berkat laporan masyarakat, Satresnarkoba Polres Kerinci berhasil ringkus pengedar narkoba jenis sabu-sabu,”ucap IPDA Yandra Kusuma, Rabu (2/5/2021)

Ditambahkannya, penangkapan dilakukan di dekat jembatan dekat masjid desa Siulak deras sering di jadikan tempat transaksi narkotika jenis shabu lalu anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres kerinci melakukan penyelidikan di tempat tersebut dan sekira pukul 20.00 Wib Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres kerinci mencurigai 1 unit kendaraan roda 2 (dua) jenis Honda beat warna merah hitam yang berhenti didekat jembatan kemudian anggota satresnarkoba polres kerinci mengamankan 1(satu) orang perempuan.

Baca Juga:  Ternyata Belum Tuntas Dugaan Korupsi Dana KONI Kerinci

“Pelaku berhasil ringkus dengan jenis kelamin perempuan inisial PN,”ujar IPDA Yandra.

Dilanjutkannya, Setelah diinterogasi pelaku PN mengaku memperoleh narkotika jenis Shabu tersebut dari LE, kemudian sekira pukul 20.30 wib anggota satresnarkoba polres kerinci melakukan pengembangan kerumah LE, setelah sampai di TKP anggota langsung mengamankan 1(satu) orang perempuan yang mengaku bernama LE.

“Dikamar LE barang bukti berupa 6(enam) paket plastik bening berisikan narkotika jenis Shabu, 9(sembilan) butir pil ekstasi ,4 (empat) pack bungkus plastik klip bening,”tambah Kanit Opsnal Resnarkoba Polres Kerinci.

Kemudian setelah dari 2 (dua) penangkapan tersebut Sat Resnarkoba polres kerinci menginterogasi kedua pelaku PM dan LE, bahwasannya mengakui barang tersebut didapat dari FH.

Baca Juga:  Safari Ramadhan di Masjid Taqwa, Wawako Antos: Suatu Kebanggaan dan Motivasi Spirit Lebih Baik

“Sekira pukul 23.00 wib 1(satu) unit motor Vixion warna putih masuk kerumah LE dan anggota opsnal mengamankan FH, kemudian melakukan pengeledahan dan menemukan 1 kantong plastik besar warna putih yang berisikan 4(empat) paket plastik besar narkotika jenis Shabu didalam saringan hawa motor miliknya, 1(satu) paket plastik besar dan 1(satu) paket plastik kecil narkotika jenis Shabu didalam Celana pelaku,”Jelas IPDA Yandra Kusuma.

Selanjutnya terhadap ketiga pelaku dan barang bukti diamankan di Sat Narkoba Polresta Jambi untuk proses hukum dan pengembangan.

BAGIKAN :