Kapolres Kerinci Diminta Hentikan Aktivitas Semua Galian C Illegal yang Sudah di Police Line

 

ExploreNews.net, Berita Kerinci – Aliansi Bumi Kerinci meminta kepada Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho, S.I.K, M.H untuk mengehentikan aktivitas semua Tambang Galian C Illegal yang sudah di Police Line Aparat Kepolisian bebarapa waktu lalu di Siulak Kabupaten Kerinci.

Penegakan Hukum terhadap pelaku Penambang Illegal tersebut merupakan apresiasi dari Tim Bareskrim Mabes Polri yang turun langsung ke Kerinci, namun beberapa hari belakangan mencuat kabar tak sedap, hingga sejumlah pemilik tambang Galian C Illegal kembali beroperasi dengan dalih normalisasi sungai untuk antisipasi banjir, surat tersebut merupakan surat himbauan dari Camat Gunung Kerinci Sutan Nurman tanggal 14 Juni 2021 tentang himbauan untuk mengatasi Banjir dan Limpahan Material.

Baca Juga:  Lebih Dekat dengan Jurnalis, ISJWMI Bersama Rutan Sungaipenuh Sosialisasi Tentang Pers

“Agar tegaknya superemasi hukum di Kabupaten Kerinci, maka Kapolres Kerinci harus segera ambil sikap tegas, terhadap oknum-oknum yang melanggar UU terkait Penambangan Galian C Illegal” tegas Harmo Ketua Aliansi Bumi Kerinci.

Bukan hanya itu, Bareskrim Mabes Polri juga diminta turun kembali, dan mengusut serius kasus tambang illegal di Kerinci. “kita apresisasi hadirnya tim Bares mabes polri turun ke Kerinci soal Penengakan Hukum Galian C Illegal, jangan malah hilang ditengah jalan” ungkap Harmo.(Red)

BAGIKAN :