Halil Khusairi Pimpin PABPDSI, Syahril Hayadi : Tempat Informasi yang Bisa Kita Terima Cepat

Explorenews.net – Pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Kerinci resmi dilantik, Kamis (30/9/2021) di Aula Kantor Bupati Kerinci.

Pelantikan yang dihadiri langsung oleh Ketua PABPDSI Provinsi Jambi, Al Husori, Kepala Kesbangpol Redi Asri, Ketua DPRD Kabupaten Kerinci Edminuddin, Kadis PMD Syahril Hayadi dan pengurus PABPDSI Kabupaten Kerinci.

Halil Khusairi dilantik sebagai ketua PABPDSI Kabupaten Kerinci,”Alhamdulillah pelantikan berjalan dengan baik,”kata Ketua PABPDSI.

Dikatakannya lagi, beberapa bulan ini pihaknya sudah membentuk pengurus, dan pak Bupati memberi amanah saat itu, BPD harus bersinergi dengan aparat desa, membangun desa.

Ia juga mengatakan sudah berkoordinasi dengan DPRD Kerinci, dan Pemerintahan Daerah terutama Dinas Pemerintahan Desa.

“Perlu anggota BPD yang cerdas, sehingga mengerti job diskripsi sebagai perangkat desa yang tugasnya mengawasi, berjalannya pemerintah desa, sehingga kepengurusan PABPDSI menjadi penting,” ungkapnya.

Baca Juga:  Tegakkan Keadilan, Senioritas Ditubuh Bawaslu Kerinci Harus Dihilangkan.

BPD juga perlu diperjuangkan terkait kesejahteraannya. Dengan beban kerja mengawasi penggunaan anggaran pemerintah desa dan berjalannya program desa, tentu pengurus BPD juga perlu diperhatikan kesejahteraannya.

“Apalagi anggota BPD ini hasil pemilihan langsung, dipilih oleh masyarakat melalui proses demokrasi,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua PABPDSI Provinsi Jambi, Alhusori mengatakan BPD harus bermitra dengan pemerintah desa, harus mewujudkan desa yang nyaman.

“Kami mengharapkan tugas BPD harus dijalankan, Musrenbangdes harus dilaksanakan BPD, jangan sampai pengurus BPD tidak mengerti anggaran desa, padahal dia yang mengesahkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kabupaten Kerinci, Redi Asri mewakili Bupati Kerinci dalam sambutanya mengatakan, BPD adalah lembaga legislatif di tingkat desa. “Tugas dan wewenangnya sama sepertiga DPRD di Tingkat Kabupaten ataupun kota, dan itu diatur dalam undang – undang desa,” tuturnya.

Selanjutnya, Ketua DPRD Kerinci, Edminudin mengungkapkan, PABPDSI dibentuk pemerintah untuk menampung aspirasi pengurus BPD.

Baca Juga:  Waw!! Diduga Melanggar Kode Etik, Berikut Chatting Ketua KPU Kerinci Husni Menawarkan Harga Per Suara

“Perlu koordinasi yang baik dengan pemerintah Daerah Dan DPRD agar programnya berjalan,” paparnya.

Nanti, lanjut dia, BPD akan dilibatkan dalam reses anggota DPRD untuk ditampung aspirasinya.

Sementara itu, Kadis PMD Kabupaten Kerinci Syahril Hayadi, menyampaikan, Alhamdulillah kepengurusan PABPDSI Kabupaten Kerinci telah dilantik, mudah mudahan organisasi ini bisa menjadi wadah untuk masyarakat memberikan informasi tentang permasalahan yang ada di Desa masing-masing.

“Dengan terbentuknya PABPDSI Kabupaten Kerinci bisa menjadi wadah untuk cepat dapat informasi nantinya,”kata Syahril Hayadi.

Ditambahkannya lagi, dengan terbentuknya organisasi PABPDSI ini, kami harapkan menjadi kekuatan pengeluaran, pengelolaan dan permasalahan yang ada di Desa, sehingga informasi cepat Pemerintah Kabupaten Kerinci ataupun Dinas PMD didapat.

“Kami harapkan organisasi ini Menjadi kekuatan dan informasi yang bisa diterima cepat oleh dinas PMD,”harapnya lagi.

BAGIKAN :