Modus Komite Namun Tercium Aroma Pungli, SMA 1 Sungai Penuh Disorot

Explorenews.net – Meskipun dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sudah luar bisa besar. Namun masih saja sekolah dan komite sekolah menetapkan pembayaran dana Komite.

Besaran dana BOS yang diberikan Pemerintah untuk sekolah dihitung berdasarkan peserta didik yang terdaftar di sekolah tersebut.

Peraturan itu tertuang dalam Permendikbud No 8 Pasal 6 Tahun 2020 tentang petunjuk teknis Bantuan Operasional Sekolah.

Berapa besaran alokasi dananya? Berikut di antaranya:

Sekolah Dasar (SD): Rp 900 ribu per satu orang peserta didik setiap tahun.

Sekolah Menengah Pertama (SMP): RP 1,1 juta per satu orang peserta didik setiap tahun.

Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 1,5 juta per satu orang peserta didik setiap tahun.

Baca Juga:  Tokoh Pemuda Dorong Calon Walikota Sungaipenuh dari Pondok Tinggi

Sekolah Menengah Kejuruan (SMK): Rp 1,6 juta per satu orang peserta didik setiap tahun.

Sekolah Terintegrasi (SDLB, SMPLB, SMALB, SLB): Rp 2 juta per satu orang peserta didik setiap tahun.

Orang tua siswa yang meminta namanya tidak disebutkan mengungkapkan keluhannya terhadap pembayaran uang Komite, pertama ada dua uang komite yakni Uang komite dan uang komite fisik.

Diceritakannya, ia baru saja dapat laporan dari anaknya ada pembayaran uang komite sebesar Rp. 315 ribu dan Uang komite fisik Rp. 105 ribu.

“baru bayar waktu mulai masuk kelas 1, bulan berikutnya bayar lagi, ini sudah bayar lagi,” keluhnya.

Parahnya pembayaran uang komita menjadi syarat untuk ikut ujian mid semester.

Baca Juga:  Kabid Yuliardi: DD Menunggu Perwako, Kadis PMD Berdalih Persiapan Administrasi Pencairan

“Sebelum tanggal 11 bulan ini, ujian midsmester harus lunas semua” ungkapnya.

Padahal batas pembayaran sampai desember 2021, tapi sebelum ujian mid semester harus lunas. “kata anak-anak” ungkapnya.

Ia mengaku takut menjadi sumber, karena takut anak-anak di sekolah di tekan.

“Padahal dari sekolah dana BOS Sudah besar di terima,ini di tuntut pula. 8. Mau tak mau terpaksa juga harus kami bayar”bebernya.

Sementara itu, terkait adanya pungli dengan modus komite, Kepala Sekolah SMA 1 Sungai Penuh Edi Suhaimi saat dikonfirmasi melalui WhatsApp Sabtu (09/10/2021), pukul 08.13 belum ada jawaban.

BAGIKAN :