Galian C Ilegal Terus Beroperasi, Kades Pungut Hilir Disorot

Explorenews.net -Diduga Galian C ilegal di Pungut Hilir, Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci terus beroperasi. Hal ini menjadi sorotan warga setempat yang merasa resah dan khawatir aktifitas galian c tersebut membuahkan bencana nantinya, Kamis,(21/10/2021)

Pasalnya galian C ilegal tersebut terus mengeruk bukit bermaterial tanah dan batu menggunakan alat berat.

“Makanya kami khawatir banjir atau tanah longsor nanti. Ini juga bisa membuat jalan terputus, “kata salah seorang warga setempat.

Parahnya lagi menurut warga, galian c ilegal ini disebut-sebut milik kades Pungut Hilir. Untuk itu warga minta galian c ilegal ini ditutup karena akan membawa bencana bagi masyarakat.

Informasi lain diperoleh media ini dari pengakuan salah seorang supir truk pengangkut material galian c dari Pungut Hilir juga mengakui hal senada, bahwa galian c tersebut milik kades setempat. “Iya galian c tanah dan batu ini milik kades Pungut Hilir, “ujarnya.

Baca Juga:  Tentang Siltap, Ini Penjelasan Kadis PMD Kabupaten Kerinci

Seperti yang diberitakan pada waktu lalu,Kades Desa Pungut Hilir Zamzari, mengaku bahwa tanah milik orang tua nya. Dak galian c cuma pemerataan untuk kandang ayam oleh kak Kito Serka Datrizal Kayo mau tanah timbunan silahkan ambil gratis dan bawa mobil anda kesana,

Saat ditanya tentang tanah yang di bawa keluar selama ini Apakah gratis? Malah bungkam.

Jawaban yang disampaikan Kades Pungut Hilir, dinilai hanya alasan agar galian C milik nya bisa tidak dihentikan.

“Itu hanya alasan dari Kades Zamzari, masa selama ini belum juga selesai dan masa tanah yang di angkut di buang (pasti di jual) kalau di jual, nah! Itu galian C namanya,”ujar warga.

BAGIKAN :