Ngaku Kelompok Tani, Oknum Perangkat Desa di Kerinci Kelola Proyek Setengah Miliar

Explorenews.net – Pelaksanaan proyek yang dikelola oleh Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) di Desa Koto Tengah Semerap, Kecamatan Danau Kerinci Barat, yang pagu anggaran mencapai Rp. 600.000.000, tuai sorotan.

Proyek yang dikabarkan di kerjakan oleh kelompok Tani dan untuk kelompok Tani yang ada di Desa Koto Tengah Semerap ini di kelola oleh oknum Perangkat Desa, oknum perangkat Desa yang merangkap sebagai ketua Kelompok tani berinisial (KS) Perangkat Desa Koto Tengah bersama rekannya oknum perangkat Desa dari Desa Pasar Semerap (SF).

Informasi yang diperoleh media ini, kedua oknum perangkat Desa tersebut diduga kuat telah membuat suatu kelompok Tani yang tidak diketahui oleh pihak pemerintah Desa bahkan oleh kelompok Tani yang ada di Desa Koto Tengah.

Baca Juga:  Ternyata Belum Tuntas Dugaan Korupsi Dana KONI Kerinci

Bahkan menurut beberapa sumber media ini, kedua oknum perangkat Desa KS dan SF tersebut, telah mengelabui kepercayaan yang diberikan HBA (Partai Golkar) yang memberi aspirasi agar proyek di bangun di Desa Koto Tengah dikerjakan oleh kelompok Tani bukan mereka berdua.

“Kedua oknum perangkat Desa tersebut tergiur nilai proyek yang besar sehingga lupa bahwa mereka memegang mandat dari provinsi,”ujar sumber, Sabtu (6/11/2021).

Bukan hanya itu, saat media ini turun ke lokasi proyek, terlihat proyek di kerjakan di atas proyek yang telah di lakukan oleh Desa.
Jelas sekali, proyek yang dikerjakan oleh oknum Perangkat Desa ini juga tumpang tindih.

Sementara itu, saat media ini mengkonfirmasi ke kedua oknum perangkat Desa Koto Tengah (KS) melalui via WhatsApp, bukan membalas pesan namun memblokir no, dan saat menghubungi oknum perangkat Desa Pasar Semerap (SY) melalui via WhatsApp, belum ada balasan hingga berita ini ditulis.

BAGIKAN :
Writer: Ade PutraEditor: Explorenews.net