Heboh Papan, Penyidik Minta Masalah Tanah Jangan Dituliskan Nama Polres Kerinci

BERITA, DAERAH, Jambi, KERINCI1,662 Pembaca

Explorenews.net – Heboh, salah satu Tanah warisan di Desa Koto Salak yang pewarisnya warga Desa Koto Iman Kecamatan Danau Kerinci Kabupaten Kerinci, ditemukan papan nama dengan mencantumkan nama Polres Kerinci.

Dalam Papan nama tersebut bertulisan “Tidak bisa diperjualbelikan dalam pengawasan penyidik Polres Kerinci.”

Bahkan kabarnya lagi nama Polres Kerinci yang dituliskan dalam papan tersebut tanpa izin dari pihak berwajib.

Saat media ini, mencoba konfirmasi ke pemilik ahli waris yang sah, menyampaikan, kami terkejut dengan adanya papan nama baru, dan mereka dengan beraninya memasang papan nama bahkan menulis nama tanah ini dalam penyidik Polres Kerinci.

“Kami Pemilik tanah yang sah dan telah ditetapkan anak jantan dan Depati Ninik Mamak, merasa dirugikan dalam hal ini, sebab sebelumnya telah ada papan nama disana, dengan tanpa koordinasi langsung mencabut dan memasang papan nama yang baru,” ujar salah seorang ahli waris tanah yang sah ini, Minggu (28/11/2021).

Baca Juga:  Nah!! Bawaslu Kerinci Keluarkan Status Laporan Pemilu Tidak Terbukti, Hanya Kode Etik Melanggar

Dikatakannya lagi, saat kami tanyakan tentang adanya nama penyidik Polres Kerinci menyampaikan,”iya, itu dipasang oleh oknum inisial A, bahkan yang bersangkutan telah mencabut papan nama pemilik ahli waris yang sah telah ditetapkan oleh anak jantan dan Depati Ninik mamak pada September lalu,”ujarnya.

Terkait masalah ini, kami konfirmasi ke Polres Kerinci melalui pihak Penyidik Polres Kerinci terkait ada nama Polres Kerinci di papan nama Tanah yang telah diwariskan.
“Polres dak Ado suruh buat papan itu,”kata Johannes, penyidik Polres Kerinci.

Ia juga menyampaikan, Untuk masalah papan sudah penyidik nelpon orang yang pasang supaya Jagan di bawa nama polres kerinci. karena polres kerinci tidak bisa memutuskan masalah tanah.

Baca Juga:  Safari Ramadhan di Tanjung Pauh Mudik, Sekda Zainal: Selalu Menjaga Keharmonisan dan Kebersamaan

“Sudah penyidik nelpon oknum yang memasang papan yang bertulisan dalam pengawasan penyidik, untuk tidak bawa nama Polres Kerinci, sebab Polres Kerinci tidak bisa memutuskan masalah tanah,”tegasnya.

Pihak ahli waris juga meminta, pihak polres kerinci untuk segera panggil oknum yang telah memasangkan papan nama yang bertuliskan nama Polres Kerinci tersebut.

“Pihak keluarga ahli waris yang sah merasa dirugikan dengan hal ini, berharap pihak berwajib untuk memanggil oknum yang telah menuliskan nama penyidik Polres Kerinci dipapan tanah milik kami,”harapnya.

BAGIKAN :
Writer: Ade PutraEditor: Explorenews.net