Kisruh Pemecatan Perangkat Desa Sako Dua Belum Usai, Pihak Kecamatan Dikabarkan Mengelak

Explorenews.net – Delapan orang Perangkat Desa Sako Dua, Kecamatan Kayu Aro Barat, Kabupaten Kerinci protes terkait pemecatan secara sepihak oleh kadesnya.

8 orang perangkat Desa Sako Dua ini merasa keberatan sebab mereka telah melaksanakan kewajiban sesuai tugas.
Namun tanpa ada SP 1,2 dan 3, secara sewenang-wenangnya kades Parman memberhentikan.

Permasalahan yang tidak dapat diselesaikan di tingkat Desa, hingga sampai di Kecamatan Kayu Aro Barat, belum juga dapat dipecahkan.

” Pernah melakukan pertemuan di Kantor Camat Kayu Aro Barat, namun tidak ada hasil,”ujar Riska, salah seorang perangkat Desa Sako Dua yang dipecat.

Dikatakannya lagi, pihak kecamatan nampaknya mengelak terkait permasalahan ini, bahkan tidak ada teguran untuk kades dan solusi terbaik.

Baca Juga:  Kalau ada Kesempatan Bermain di TPS Kabari, Dugaan Pelanggaran Kode Etik Ketua KPU Husni

“Pihak kecamatan nampaknya mengelak, sebab hingga sekarang belum ada solusi dari masalah pemecatan secara sepihak oleh Kades Parman,”bebernya.

“pihak kecamatan, tidak pernah mengeluarkan Rekomendasi pemecatan perangkat desa sako dua,”tutupnya, Sabtu, (22/1/2021).

Sementara itu, Kades Sako Dua saat dihubungi melalui via WhatsApp, belum ada balasan meski pesan telah dibaca.

Perlu diketahui, Informasi yang di peroleh media ini bahwa kepala desa Sako Dua telah melakukan pelantikan perangkat desa yang baru.

 

BAGIKAN :
Writer: Ade PutraEditor: Explorenews.net