Al Haris Serahkan Bantuan ke Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi

Explorenews.net PADANG – Gubernur Jambi, Al Haris beri bantuan untuk korban gempa di Pasaman dan Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Bantuan berupa uang tunai Rp 125.000.000 ini diserahkan langsung Gubernur Jambi Al Haris kepada Gubernur Sumbar Mahyeldi di Rumah Dinas Gubernur Sumbar, Minggu (10/04/2022)

Pemberian bantuan ini juga disaksikan langsung Bupati Pasaman Benny Utama dan Bupati Pasaman Barat Hamsuardi, serta sejumlah pejabat eselon II Pemprov Jambi.

Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan Pemprov Jambi turut prihatin atas musibah gempa yang terjadi di Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat 25 Februari 2022 lalu.

Sebagai provinsi tetangga yang secara historis sangat erat kaitannya dengan Sumbar, dikatakan Al Haris Pemprov Jambi merasa sangat terpanggil untuk membantu korban gempa di Sumbar.

Baca Juga:  Respon Keluhan Warga, Pj Bupati Kerinci Asraf Turun Langsung Ke Lokasi Objek Wisata

“Kami memberikan bantuan ala kadar sebagai tetangga, secara historis Jambi sangat erat kaitannya dengan Sumbar, Kerinci dulu masuk Sumbar, air Batanghari hulunya di Sumbar dan banyak lagi historis lainnya. Saat ada musibah disini kami merasa senasib dan sepenanggungan, tapi tidak banyak yang kami bawa. Namun yang terpenting bukanlah berapa nilainya, tapi inilah bentuk kami turut merasakan dan peduli dengan korban yang terdampak musibah gempa disini,” kata Al Haris.

Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi mengucapkan banyak terima kasih atas perhatian dan kepedulian Gubernur Jambi terhadap korban gempa di Pasaman dan Pasaman Barat.

“Atas nama Pemerintah Sumatera Barat, khususnya Pasaman dan Pasaman Barat,
kami mengucapkan terima kasih atas perhatian pak Gubernur (Gubernur Jambi Al Haris) kepada kami,” kata Mahyeldi.

Baca Juga:  Iming-iming PPPK, Dugaan Pungli 7 Hingga 8 Juta Dilakukan Kabid Damkar Kabupaten Kerinci

“(Bantuan) Ini luar biasa bagi kami, mudahan semua ini bernilai ibadah dan menjadi timbangan akhirat kelak,” tambah Mahyeldi lagi.(adv)

BAGIKAN :