Gubernur Al Haris: Investasi Berkontribusi Bagi Pertumbuhan Ekonomi Jambi

Explorenews.net JAMBI – Gubernur Jambi, Al Haris meresmikan pelabuhan PT Surya Global Makmur (SGM) di Desa Teluk Jambu, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi, Jum’at (10/6/2022) siang.

Gubernur Al Haris berharap pelabuhan batubara PT SGM tersebut berkontribusi untuk pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi.

“Karena setiap investasi ke Jambi itu berdampak luar biasa pada masyarakat Jambi membuka lapangan kerja. Investasi juga melahirkan dampak yang luar biasa bagi ekonomi Jambi. Sektor tambang banyak memberikan kontribusi untuk perekonomian daerah,” kata Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris menyebutkan persoalan terbesar terkait batubara di Provinsi Jambi saat ini adalah angkutan batubara yang sering menyebabkan kemacetan lalu lintas.

Baca Juga:  Respon Keluhan Warga, Pj Bupati Kerinci Asraf Turun Langsung Ke Lokasi Objek Wisata

“Saya sudah laporkan ke presiden masalah angkuran batubara, sehari 7000 truk melintasi jalan lintas Sumatera. Beliau bilang bagus, kalau jalan macet tandanya ekonomi jalan, itu artinya tinggal lagi kita tata dengan baik (angkutan batubara),” ujarnya.

Terkait itu, Gubernur Al Haris berharap perusahaan batubara serius membantu Pemerintah Provinsi Jambi yang berupaya menata angkutan batubara dengan opsi membuat jalus khusus batubara.

“Kita harap perusahaan serius membatu kita agar terbuka jalur batu bara.
Mudahan sampai 2024 akhir sudah bisa mengurai jalur batubara ini, sudah ada jalur batubara. Kita harap perusahaan tambang kita saling berkaloborasi sehingga melahirkan kenyamanan masyarakat, pemilik tambang dan tenaga kerja semua,” ujarnya.

Baca Juga:  Bertemu Bernilai Bagi Sesama, Reuni Angkatan 06

“Memang ini bukan wenang pemerintah daerah sepenuhnya, karen itu di Kementerian ESDM. Namun, selaku perpanjangtangan Pemerintah Pusat di Provinsi, kita berupaya mengurai persoalan angkutan batubara ini dengan kita membuat jalan khusus batubara dan saat ini sudah mulai dikerjakan,” tukas Gubernur Al Haris. (Adv)

BAGIKAN :