Explorenews.net -PU Kota Sungai Penuh dan Penataan Ruang diduga lakukan pekerjaan proyek rehabilitasi Drainase Trotoar Perkotaan di Kecamatan Sungaipenuh tanpa konsultan.
Hal ini dilihat dilapangan saat pekerjaan proyek tersebut dilaksanakan dengan banyak kerusakan Jalan raya yang baru selesai dan hancurnya pagar warga.
Dugaan sementara, pihak PU Kota Sungai Penuh dan penataan enggan memakai konsultan agar pekerjaan proyek yang dikerjakan oleh CV. Gusti Sapta bisa cepat bekerja.
Rehabilitasi Drainase Trotoar Jalan Arief Rahman Hakim di Kecamatan Sungai Penuh yang dimulai 22 Juli 2022 dengan masa kerja 90 Hari kalender dengan anggaran mencapai 695 Juta Rupiah seharusnya tidak merusak jalan baru saat bekerja.
“Ingat! Bikin jalan raya (pengaspalan) pakai uang negara, begitu juga proyek rehabilitasi drainase, jika menghancurkan yang sudah ada ini dinamakan penghamburan uang negara,”ujar salah seorang sumber media ini, Selasa, (30/8/2022).
Bukan hanya itu, menurut sumber, pagar warga yang hancur ulah proyek ini dikabarkan belum diganti,”pagar warga yang rusak harus diganti dan dibuat yang baru, namun kabarnya Belum ada proses ganti rugi,”ungkap sumber.
Sementara itu, Plt Kadis PU Kota Sungai Penuh, Alek, saat dihubungi melalui via WhatsApp, belum ada Jawaban, meski pesan terbaca.
Perlu diketahui, sebelum diangkat menjadi Plt Kadis PU Kota Sungai Alek menjabat sebagai Kabid Tata Ruang