Tak Transparan, BUMDES Dusun Dalam Dipertanyakan

BERITA, DAERAH, Jambi, KERINCI330 Pembaca

Explorenews.net -Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) merupakan Lembaga Usaha Desa yang dikelola oleh masyarakat dan Pemerintah Desa dalam upaya memperkuat perekonomian desa dan dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi desa.

Pendirian BUMDesa harus didasarkan pada kebutuhan dan potensi desa, sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Berkenaan dengan perencanaan dan pendiriannya, BUMDesa dibangun atas prakarsa (inisiasi) masyarakat, serta mendasarkan pada prinsip-prinsip kooperatif, partisipatif, transparansi, emansipatif, akuntabel, dan sustainabel dengan mekanisme pengelolaan BUMDesa harus dilakukan secara profesional dan mandiri.

Adapun tujuan penting pendirian BUMDesa adalah ; Meningkatkan Perekonomian Desa, Meningkatkan Pendapatan asli Desa (PAD), Meningkatkan Pengelolaan potensi desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan menjadi tulang punggung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa.

Baca Juga:  Iming-iming PPPK, Dugaan Pungli 7 Hingga 8 Juta Dilakukan Kabid Damkar Kabupaten Kerinci

Namun hal berbeda terjadi di Desa Dusun Dalam Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci Jambi- diduga dalam pengelolaan BUMDES tidak adanya transparansi dalam pengelolaannya dari sumber dana desa,dan Menjadi Pertanyaan Warga Desa Dusun Dalam hingga Sampai saat ini.

Menurut Sumber yang Enggan di sebut namanya Mengatakan Setelah terbentuknya Bumdes Karya Dermawan kami tidak Pernah tahu siapa ketua Sekretaris dan Bendaharanya.

“Setahu kami yang mengelola Bumdes Itu adalah kepala desa sendiri dan Tidak Pernah melibatkan pengurus dalam pengelolaannya,”ujar sumber, Kamis, (1/9/2022).

Sementara itu, Sekdes Dusun Dalam Hasrianto, saat dikonfirmasi, tidak mengetahui,”silahkan tanya ke Kades, tapi sekarang Kades lagi di Jambi,”singkatnya.

Hingga berita ini ditulis, Kades Delrianto belum bisa dikonfirmasi.

BAGIKAN :