Memakai Anggaran Desa, TPS 3R Kota Sungaipenuh Dinilai Mubasir

Explorenews.net -Pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS 3R) yang digaungkan sebagai ‘pilot project’ Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungaipenuh, Ahmadi Zubir-Alvia Santoni untuk mengatasi sampah dinilai mubasir.

Hingga saat ini, TPS 3R yang dibangun menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2022 itu banyak yang belum beroperasi.

Informasi yang diperoleh Sumber Media ini, 15 TPS 3R sudah berdiri dan tersebar 15 desa dalam 8 kecamatan di Kota Sungaipenuh. Menyusul juga beberapa desa lainnya yang kini sedang dalam tahap pengerjaan.

“Dari pantauan di lapangan, TPS 3R yang telah didirikan tidak ada yang beroperasi. Kemarin ada TPS 3R Desa Sumur Anyir yang beroperasi, tapi sekarang sudah tidak,” ujar Wardizal, aktivis Kota Sungaipenuh, Rabu (16/11).

Baca Juga:  Daftar Pertama, DPC PPP dan DPC Demokrat Kota Sungaipenuh Diprediksi Koalisi

Menurut Wardizal, berdasarkan keterangan warga, tidak beroperasinya TPS 3R Desa Sumur Anyir disebabkan biaya operasional dan sampah dilokasi sudah menumpuk. TPS 3R yang digaung-gaungkan akan mendatangkan pendapatan bagi desa, kenyataan malah merugikan desa.

“Jangan sampai pembangunan TPS 3R ini merugikan keuangan desa. Kita minta BPK-RI yang disebut telah berkali-kali mengaudit TPS 3R untuk mengevaluasi kembali, sehingga uang yang dikucurkan oleh negara tidak terbuang sia-sia dan akan mengakibatkan pemborosan secara besar-besaran,” tegasnya

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Sungaipenuh Fajran kepada media mengungkapkan supaya Pemkot Sungaipenuh terlebih dahulu membuat perencanaan dan regulasi yang matang.

“Kita minta kepada Walikota untuk membuat regulasi dan perencaan yang matang,” ujarnya.

Baca Juga:  SK Dibatalkan, Dugaan Uang Jutaan Diterima Kabid Damkar Perekrutan Anggota Baru

Sementara itu, sumber Media ini juga menyebutkan, proyek TPS 3R merupakan program yang mendadak, dimana Pemkot Sungaipenuh baru memberitahu pada bulan Maret 2022.

“Kami Desa kalang kabut. Pemkot baru memberitahu pada bulan tiga. Dari situ kita mulai mencari tanah dan membangunnya,” terangnya.

Sumber lainnya menyebutkan, BPK RI perwakilan Jambi telah turun melakukan audit proyek TPS 3R. Mereka selain meminta keterangan Dinas Lingkungan Hidup juga meminta keterangan Dinas Pemdes Kota Sungaipenuh.

“Yang diperiksa BPK selain Dinas LH, juga Dinas Pemdes,” ujarnya

Kabid Pemdes Dinas Pemdes Kota Sungaipenuh Bambang dikonfirmasikan wartawan melalui pesan WhatApps bahwa BPKRI perwakilan Jambi kembali melakukan pemeriksaan TPS 3R tidak ada menjawab.

BAGIKAN :