Surat Pernyataan Pemotongan Sertifikasi Guru, Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci Disorot

Explorenews.net -Para guru sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Kerinci yang mendapatkan tunjangan profesi guru (sertifikasi guru) mengeluh. Pasalnya, mereka dipaksa membuat surat pernyataan untuk pemotongan dana sertifikasi.

“Kami tidak tahu kenapa harus ada surat pernyataan tersebut,” ujar salah seorang guru yang namanya tidak mau ditulis, Minggu, (11/12/2022)

Menurut pengakuan para guru sertifikasi, ini kali pertama terjadi setelah pakai absensi online, Para guru sertifikasi pun resah, karena banyak para guru yang menggantungkan asap dapurnya dari tunjangan sertifikasi.

“Dengan cara kehadiran di absen guru yang di kelola oleh operator dinas, ini bisa kemungkinan besar bermasalah sehingga kehadiran guru kurang dari 85%,”bebernya.

Baca Juga:  Sewenang-wenang, Perekrutan Anggota Baru Tanpa Dasar Dilakukan Kabid Damkar Siswadi.

Sementara itu salah seorang sumber media ini menyampaikan, Dinas pendidikan kabupaten, berupaya berikan berupa tekanan Kepada guru, agar membuat pernyataan untuk pemotongan sertifikasi sebesar 25%, selama 3 bulan bahkan 6 bulan.

“Surat pernyataan yang diberikan diduga Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci berupaya memotong tunjangan sertifikasi guru,”ungkapnya.

“Bisa jadi setelah ada surat pernyataan tersebut Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci sewenang-wenang mengolah absensi guru,”tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Morison dan Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan, Efridonal, saat dihubungi melalui via WhatsApp, Minggu, (11/12/2022) belum ada balasan.

BAGIKAN :