Explorenews.net -Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Negeri Sungai Penuh dengan Perkumpulan Bantuan Hukum (PBH) Ksatria Muda. Jum’at, (06/01/2023).
MoU yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Sungai Penuh ini hadir Wakil Ketua PN Bapak Muhammad Hanafi Insya, S.H., M.H, Hakim Pengadilan Negeri Sungai Penuh Bapak Muhammad Taufik, S.H, Panmud Pidana Pengadilan Sungai Penuh Joefizel, S.H dan Ibu Puji, S.H.
Perkumpulan Bantuan Hukum Ksatria Muda yang di ketuai oleh Oktir Nebi, S.H., M.H dan Geniman Satria, S.H., M.H sebagai sekretaris akan terus bersinergi dengan Pengadilan Negeri Sungai Penuh demi memberikan pelayanan terbaik bagi pencari keadilan.
Ketua PBH-Ksatria Muda Oktir Nebi, S.H., M.H mengatakan, “jika masyarakat kota Sungai Penuh dan kabupaten Kerinci ingin melakukan konsultasi hukum dan mendapatkan bantuan hukum gratis, gugatan perdata, silakan datang ke PBH-Ksatria Muda di Pengadilan Negeri Sungai Penuh.”