Tentang ADD, Staf BPD, Ini Penjelasan Kades Pinggir Air

Explorenews.net – Menjabat sebagai kepala dengan baru 3 Tahun bukan lah waktu yang lama bagi seorang kades untuk melakukan perubahan di Desanya, bahkan dalam 2 tahun belakang Dana Desa di peruntukkan untuk penanganan Covid 19.

Begitupun hal yang dialami Kades Pinggir Air, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai penuh, M Nazir.

Saat wawancara singkat media ini dengan Kades Pinggir Air, Kamis, (26/1/2023), menyampaikan, sebelum terpilih menjadi Kades dan mencalonkan diri sebagai Kades berniat membangun hingga membuat perubahan di Desa Pinggir Air.

“Menjadi Kades Pinggir Air tujuan membangun dan membuat perubahan di Desanya,”ujarnya.

Ditambahkannya lagi, setelah menang di Pilkades di Pinggir Air, hal yang tak diinginkan di Indonesia menimpa yaitu Covid 19.

“Dua tahun belakang Dana Desa di alihkan ke penanganan Covid 19, sehingga pembangunan menjadi minim, mudah mudahan 2023 ini bisa menjadi perubahan di Desa Pinggir Air,”harapnya.

Tentang keterbukaan informasi dan pelaksanaan pembangunan di Desa, Kades Pinggir Air mengatakan pemerintah Desa selalu menjalankan sesuai peraturan dan perundang-undangan bahkan setiap musyawarah Desa selalu dijalankan bahkan masyarakat, lembaga adat, BPD selalu dipanggil untuk melaksanakan musdes demi terwujudnya kesejahteraan yang adil dan terciptanya keadilan ditengah masyarakat Desa Pinggir Air.

“Tentang keterbukaan publik kita juga membuat baliho infografik desa tentang anggaran dan pendapatan belanja desa dan sudah kita paparkan di depan umum (di depan kantor kepala desa ) sebagai informasi dan edukasi masyarakat pinggir air pada umumnya dan hal ini sudah kita lakukan setiap tahun semenjak kita menjabat,”ujarnya.

Masalah pelayanan publik, Kantor kades terbuka selama jam kerja, bahkan pemerintah Desa Pinggir Air selalu siap melayani masyarakat Desa agar apapun keperluan terkait surat menyurat dan tanda tangan bisa datang ke Kantor Desa.

Kades Pinggir Air juga menjelaskan tentang Dalam hal pengangkatan perangkat desa kita sudah berpedoman pada peraturan daerah kota sungai penuh nomor 1 tahun 2017 tentang perangkat desa pada bab IV pengangkatan perangkat desa pasal 8, 9 dan 10 dan mekanisme pengangkatan pun sudah mengikuti peraturan daerah nomor 1 tahun 2017 bagian kedua tentang mekanisme pengangkatan perangkat desa pasal 11.

Baca Juga:  Masyarakat Desa Pengasi Baru Tadarus Membaca dan Mempelajari Ayat Ayat Al-Qur'an

“Tentang perekrutan Perangkat Desa semuanya telah mengikuti peraturan perundang-undangan yang ada, dan sesuai mekanisme,”tegasnya.

Tentang pengambilan Sampah di Desa Pinggir Air, awalnya kami ingin melakukannya, namun karena tempat pembuangan sampah tidak ada, dan mobil dari Dinas Lingkungan hidup Kota Sungai Penuh tidak melewati Desa Pinggir Air, sehingga tempat buang tidak ada.

“Untuk sekarang petugas pengambilan sampah sekarang dialih kerjakan untuk pembersihan jalan, ini karena tempat pembuangan sampah tidak ada di Desa Pinggir Air dan Mobil pengangkutan Sampah Dari Dinas Lingkungan hidup Kota Sungai Penuh tidak melewati Desa Pinggir Air, maka dari itu para pekerja pengambilan sampah dialihkan bekerja menjadi petugas kebersihan seperti menyemprot dan menebas rumput rumput di Desa,”tegasnya.

“Tentang masalah anggaran selalu direalisasikan dengan kegiatan yang dilaksanakan, dan setiap laporan pertanggungjawaban sesuai realisasi kebutuhan di lapangan,”ujar Kades.

Terkait Tidak melibatkan BPD Pinggir Air dalam hal pembangunan Desa dan musyawarah Desa Pinggir Air, seperti yang diberitakan sebelumnya. Itu tidak benar, jika pengakuan Ketua BPD Pinggir Air tidak melibatkan dalam musyawarah Desa, pengakuan beliau salah.

“Sebagai pemimpin Desa dan ketua BPD sebagai badan pengawas Desa selalu kami libatkan dalam Musyawarah Desa, bahkan selalu mengundang beliau, namun beliau tidak mau hadir, sehingga pemerintah desa yang disalahkan,”bebernya.

Tentang staf BPD, Kades Pinggir Air mengatakan, Pemilihan staf administrasi BPD yang sebelum-sebelumnya di tunjuk oleh BPD sendiri,walaupun kita punya kewenangan namun kita serahkan ke BPD untuk mencari pengganti karena staf berangkat ke Malaysia.

” Staf administrasi BPD untuk membantu Bagian Administrasi BPD, sehingga kami percaya bahwa BPD bisa memilih pengganti setelah keberangkatan Staf ke Malaysia, kita Berharap BPD bisa mencari pengganti,di karenakan sudah Akhir tahun tidak ada pengganti, namun sangat disayangi BPD tidak mau Bertemu dengan kepala desa sehingga untuk pergantian staf administrasi BPD terkendala,”ujarnya

Baca Juga:  Berbagi Kasih di Bulan Berkah, Kapolres Kerinci Buka Puasa Bersama dengan Anak Panti Asuhan

“untuk honor Staf BPD yang 6 bulan akan di kembalikan ke kas desa, karena yang bersangkutan sudah berada di malaysia tentu SPj nya tidak di tanda tangan,”bebernya.

Lanjut Kades Pinggir Air, Pada bulan Desember tahun 2022 kita sudah melaksanakan musrenbangdes tentang rkpdes namun gagal dan ditunda di laksanakan di karenakan ketidakhadiran Bpd pada Saat itu ,dan dari pemerintah desa sudah berupaya berkoordinasi dan mengundang secara resmi untuk berkoordinasi dgn BPD tentang ketidakhadiran BPD di acara musrenbangdes namun tidak mendapat tanggapan sampai saat ini.

“kita juga sudah mengirimkan surat ke pihak kecamatan memfasilitasi untuk koordinasi dengan BPD namun juga gagal di laksanakan di karenakan BPD tidak mau berkoordinasi dan bertemu dengan pemerintah desa,”jelas Kades Pinggir Air

Kami mengucapkan terimakasih kepada pihak kecamatan kumun debai yang telah berupaya semaksimal mungkin untuk menyelesaikan masalah ini dengan memfasilitasi koordinasi pertemuan antara BPD dan pemerintah desa walaupun hal itu gagal dilaksanakan.

Terakhir, Kades pinggir air juga menyampaikan, bahwa kemarin pemerintahan Desa juga telah mendapatkan surat dari pihak kecamatan untuk melaksanakan kembali musrenbangdes tentang rkpdes dan insyaallah akan kita laksanakan dalam beberapa hari kedepan dengan harapan acara musrenbangdes bisa terlaksana dan BPD bisa hadir dalam cara tersebut.

“Untuk Musrenbang selanjutnya pihak pemerintahan Desa akan kembali mengundang Ketua BPD dan para anggota BPD agar program pembangunan tahun 2023 bisa terlaksanakan, hingga apa yang kita harapkan untuk membangun Desa Pinggir Air ini terwujud dengan beriringan dan bergandengan tangan menuju perubahan didesa yang kita cintai ini,”tutup Kades Pinggir Air.

BAGIKAN :