Pleno KPU, Ada 849 TPS dan Sebanyak 198.386 DPS di Kabupaten Kerinci

Explorenews.net – KPU Kabupaten Kerinci menggelar rapat pleno pemutakhiran data daftar pemilih sementara (DPS) pemilu 2024, Rabu (5/4/2023).

Bertempat di Hotel Mahkota pleno terbuka dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Kerinci dan seluruh PPK.

Adapun hasil pleno KPU Kabupaten Kerinci Jumlah TPS se kabupaten kerinci sebanyak 849 TPS di 18 kecamatan, 287 Desa dan Jumlah daftar pemilih sementara (DPS) di kabupaten kerinci sebanyak 198.386 pemilih.

Ketua KPU Kabupaten Kerinci, Kumaini, mengatakan, Alhamdulillah pleno DPS, berjalan dengan lancar.

*Proses pemuktahiran data pemilih sudah dimulai sejak akhir 2022, Alhamdulillah pleno DPS berjalan dengan lancar menetapkan Jumlah daftar pemilih sementara di Kabupaten Kerinci sebanyak 198.386 pemilih,”ujar Ketua KPU Kumaini.

Baca Juga:  Jusuf Kalla Tinjau Pembangunan PLTA KMH

Lebih lanjut, Ketua KPU Kumaini juga menyampaikan, Jumlah TPS se kabupaten kerinci sebanyak 849 TPS di 18 kecamatan, 287 Desa.

“Sebelumnya telah dilakukan pemetaan terhadap tempat pemungutan suara (TPS), jumlah TPS Sebanyak 849 di Kabupaten Kerinci di 18 Kecamatan, 287 Desa,”ungkap Ketua KPU Kabupaten Kerinci.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kabupaten Kerinci, Zamhuri, mengapresiasi Pleno DPS Kabupaten. “Bawaslu sangat mengapresiasi kegiatan kemarin. Tinggal kita mengawal kedepannya sehingga hak hak pilih warga negara benar benar tersalurkan dan aturan aturan Pemilu benar benar bisa ditegakkan,”ujar Zamhuri, saat dihubungi, Kamis, (6/3/2023).

Ditambahkannya lagi, Kami dari Bawaslu akan selalu mengawasi semaksimal mungkin disemua tahapan. sehingga tujuan Pemilu nanti bisa terwujud.

Baca Juga:  Merebut Kursi Kabupaten Kerinci 1, Nama Zulherman Diperhitungkan

“Bawaslu akan selalu mengawasi semaksimal mungkin Dengan menegakkan asas Pemilu yang kita kenal dengan Luber Jurdil (Langsung, umum , bebas , Rahasia, jujur dan adil) mari sama sama selalu bisa benar benar diterapkan, dan begitu pula dengan prinsip Pemilu yakni : Mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif dan efisien bisa teraktualisasi dilapangan,”harapnya.

BAGIKAN :