Sungai Penuh—Rutan Kelas IIB Sungai Penuh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi kini resmi memiliki Klinik Layanan Kesehatan tingkat Klinik Pratama. Peresmian Klinik Pratama ini dilakukan oleh Kakanwil Kemenkumham Jambi, Tholib pada hari rabu (3/5/2023).
Turut hadir dalam acara ini Wali Kota Sungai Penuh, Forum Porkopimda, Kepala Imigrasi Kerinci, Kepala Dinas PTSP kota Sungai penuh, Kepala Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh, dan Kepala Puskesmas Sungai Penuh.
Kegiatan diawali dengan Sambutan Karutan Sungai Penuh, Indra Yudha yang dalam sambutannya ia menyampaikan ”Terima Kasih kepada Wali Kota Sungai Penuh, Dinas PTSP kota Sungai penuh, dan Dinas Kesehatan Kota Sungai atas bantuan dan kerjasama yang luar biasa hingga terbitnya Izin Klinik Pratama Rutan Sungai Penuh”.
Kemudian Wali Kota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir dalam sambutannya menyampaikan dukungan terhadap Klinik Kesehatan di Rutan Sungai Penuh, “Pemerintah Kota Sungai Penuh sangat mendukung berdirinya Klinik Pratama Rutan Sungai Penuh, karena Klinik Pratama merupakan sarana yang sangat penting yang nantinya para WBP akan mendapatkan layanan kesehatan”.
Pada kesempatan ini Kakanwil, Tholib menyampaikan” Saya sangat mengapresiasi perjuangan Rutan Kelas IIB Sungai untuk mendapatkan izin operasional klinik layanan kesehatan. Karena proses mendapatkan izin tersebut bukanlah sesuatu yang mudah karena harus memenuhi syarat-syarat dan standar yang telah ditentukan”.
“Terima Kasih Kepada Wali Kota Sungai Penuh beserta jajaran atas kerjasama dan dukungannya. Ini merupakan wujud keseriusan Pemerintah dan Kementerian Hukum dan HAM dalam memberikan layanan yang terbaik kepada WBP agar para WBP tetap sehat dalam menjalani masa pidana di Rutan Kelas IIB Sungai Penuh.
Peresmian Klinik Pratama Rutan Sungai Penuh oleh Kakanwil Kemenkumham Jambi ditandai dengan penandatanganan prasasti, Walikota Sungai Penuh juga menyerahkan Sertifikat Klinik Pratama Rutan Sungai Penuh kepada Bapak kepala kantor wilayah kementerian hukum dan ham jambi.
Setelah itu acara dilanjutkan dengan pemotongan pita yang dilakukan secara simbolis oleh Kakanwil Kemekumham Jambi bersama Wali Kota Sungai Penuh dengan harapan Klinik Pratama ini nantinya dapat menjalankan fungsi Peningkatan Kesehatan (Promotif), Pencegahan Penyakit (Preventif), Penyembuhan Penyakit (Kuratif), dan Pemulihan kesehatan (Rehabilitatif).