Explorenews.net – Maraknya Peredaran rokok Illegal atau rokok tanpa cukai dengan merk Luffman di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, belum bisa di bendung mesti sudah pernah ada penangkapan terbesar di Kabupaten Kerinci belum lama ini.
Penemuan awak media, Rokok ilegal yang bermerek Luffman ini sudah lama sekali beredar di Wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, maraknya warga sedang merokok jenis Luffman di warung-warung, mereka tidak mengetahui bahwa rokok yang diisapnya tersebut illegal, alias tidak membayar cukai kepada Negara.
Salah seorang pecandu rokok mengaku banyak sekali masyarakat membeli rokok Luffman tersebut dengan alasan harga yang murah. “Harganya cukup murah, Alasan inilah yang membuat banyak perokok beralih menggunakan rokok tanpa cukai,”ujar Salah seorang Warga Kerinci, Selasa (9/5/2023).
Dengan bebasnya rokok Illegal ini beredar di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Aktivis Kerinci Sungai Penuh, Wedi, berharap adanya tindakan tegas dari pihak berwenang seperti Bea Cukai. Jika tidak, maka penghasilan negara yang akan merugi.
“Bea Cukai harus turun dan pihak berwenang harus menindak tegas pelaku peredaran Rokok Illegal di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh ,” pungkasnya.