Rutan Sungai Penuh Bersama TNI POLRI Gelar Razia Gabungan

Explorenews.net SungaiPenuh – Pada selasa malam (9 Mei 2023), Petugas gabungan dari Polres Kerinci, Kodim 0417/Kerinci dan Rutan Kelas IIB Sungai Penuh menggelar Razia Mendadak Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Sungai Penuh.

Razia ini merupakan kegiatan rutin yang semakin digencarkan pihak Rutan Kelas IIB Sungai Penuh. sebagai bentuk pencegahan gangguan kamtib di lingkungan Kepala Rutan Kelas IIB Sungai Penuh agar terciptanya Rutan yang aman dan kondusif.

Dipimpin Kepala Rutan Kelas IIB Sungai Penuh dan Kasubag Ops Polres Kerinci, Petugas gabungan tersebut menyisir dan memeriksa satu persatu kamar hunian warga binaan. menggeledah setiap warga binaan untuk mendeteksi dini peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya di dalam Rutan.

Baca Juga:  LSM Semut Merah dan WIM Buka Puasa dan Berbagi Kasih Bersama Anak Panti Asuhan

Dalam kesempatan ini Kepala Rutan Kelas IIB Sungai Penuh, Indra Yudha menekankan kepada seluruh WBP untuk jangan coba-coba memasukan barang terlarang seperti Narkoba Kedalam Rutan Kelas IIB Sungai Penuh, jika ada yang coba-coba akan ditindak tegas sesuai SOP dan UU yang berlaku.

“Jangan ada yang coba-coba mengganggu keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Sungai Penuh yang aman dan nyaman ini, dengan memasukan barang terlarang seperti Narkoba, Handphone, dan barang terlarang lainnya Kedalam Rutan Kelas IIB Sungai Penuh jika ada yang coba-coba akan saya tindak tegas sesuai SOP dan UU yang berlaku”. Ucap (Indra Yudha).

“Sebagai salah satu bagian dari penegak hukum kami jajaran Rutan Kelas IIB Sungai Penuh berkomitmen Zerohalinar, kami tidak akan mentolerir dan sangat mengutuk keras peredaran narkoba, khususnya di dalam Rutan Kelas IIB Sungai Penuh”. Tegas Indra Yudha

Baca Juga:  Waktu Tarawih, Api Kembali Lalap Salah Satu Rumah Warga Kerinci

Selain menggeledah seluruh blok hunian dan kamar hunian WBP, juga dilakukan dengan tes urine secara acak kepada 20 orang warga binaan dengan hasil negatif.

BAGIKAN :