Panitia Ibadah Qurban Masjid Syathariah Kembalikan Uang Peserta Qurban

Explorenews.net – Masjid Syathariah yang terletak di Desa Lawang Agung Kecamatan Pondok tinggi Kota sungai penuh yang setiap tahun selalu melaksanakan ibadah qurban pada hari raya Idhul Adha.

Namun untuk tahun ini Masjid Syathariah, harus tanpa melaksanakan pemotongan hewan qurban, hal ini terjadi demi kemaslahatan umat. Karena panitia qurban Masjid Syathariah telah mengembalikan uang peserta yang ingin berqurban di Hari Raya Idul Adha.

“Iya, sudah hampir 95%, uang peserta yang ingin berqurban melalui masjid Syathariah sudah dikembalikan,”ujar Panitia qurban Masjid Syathariah, Gusrizal, saat dikonfirmasi melalui telepon, Minggu (21/5/2023).

Dikatakannya lagi, kami selaku panitia setelah melalui musyawarah berkesimpulan demi kemaslahatan umat maka setoran ibadah kurban yang telah disetorkan peserta kami kembalikan lagi ke peserta tersebut, berdasarkan surat keputusan panitia ibadah kurban Masjid Syatariah no.03/SyatariahGangTigo/25/3/2023 tentang pengembalian uang peserta.

Baca Juga:  Gawat! Pemilik Sertifikat Tanah Kalah di Pengadilan Negeri Sungai Penuh

“Hal ini lakukan untuk menjaga hal hal yang tidak diinginkan pada saat ibadah kurban dan para peserta bebas untuk memilih kemana mereka akan melaksanakan ibadah kurban,”ujarnya.

Masih menurut Gusrizal Pihak Ketua Keluarga Besar Piaman , Emrizal S.Pd S.Pt telah mengeluarkan keputusan bahwa Ibadah Qurban harus dibawah naungan Ormas KBP,Jika tidak dinaungi KBP maka itu ILEGAL.

“Sehingga dengan pertimbangan demi kemaslahatan dan tidak ada keributan lebih baik uang peserta dikembalikan 100% kepada peserta,pengembalian uang setoran kurban peserta telah kami lakukan mulai hari Sabtu (20 mei 2023), dan persentase pengembalian telah mencapai 95 % dari jumlah peserta yang ditotalkan berjumlah 52 orang dan telah kami kembalikan sebanyak 48 orang ( data terlampir),”imbuhnya.

Baca Juga:  Integrasi Masih Ada, OPD Taat Aturan, Salah Satunya Kesbangpol

Yang belum dikembalikan uangnya sebanyak 4 orang dikarenakan tidak diketahui alamatnya oleh Panitia.

Adapun ke empat orang tersebut atas nama :
1. Naitin. Rp 900.000
2. Indra Tomi. Rp 600.000
3. Wahyuni Almuhfina. Rp 100.000
4. Tirani Purwansih. Rp 1.280.000

“Pihak panitia ibadah kurban Masjid Syathariah menghimbau agar 4 orang yang namanya tercantum diatas agar menghubungi pihak panitia,”tutupnya.

BAGIKAN :