Pendaftaran Seleksi PPPK Kabupaten Kerinci Segera Dibuka, Affan: Didasari Hasil CAT

Explorenews.net – Kabar gembira bagi seluruh tenga honorer di Provinsi Jambi, khususnya Kabupaten Kerinci. Pasalnya, diujung masa kepemimpinan, Bupati Kerinci, H Adi Rozal masih tetap memperhatikan tenaga Honorer Kerinci.

Informasi yang berhasil dihimpun, melalui BKPSDM Kerinci, pada tahun 2023 ini Pemkab Kerinci menjadi salah satu daerah yang kebagian formasi PPPK terbanyak di Provinsi Jambi.

Untuk tahun 2023 ini Kabupaten Kerinci kebagian 837 Formasi, yang terbagi atas 553 formasi guru, 190 tenaga kesehatan dan 94 formasi tenaga teknis, yang dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan seleksi PPPK.

Kepala BKPSDM Kerinci, Efrawadi, melalui Kabid Pengadaan, Kepangkatan Mutasi dan Pensiun BKPSDM, Affan, dikonfirmasi membenarkan untuk tahun 2023 ini Kabupaten Kerinci kebagian 837 formasi PPPK.

Baca Juga:  Gubernur Al Haris: Roadshow Bus KPK Sarana Pendidikan Anak Jambi

“Penyerahan Formasi diserahkan secara bersama kepada Kepala Daerah di Indonesia pada 3 Agustus 2023 lalu,” bebernya.

Untuk tahun ini lanjutnya, atas intruksi dari Bupati Kerinci, H Adi Rozal pihaknya berhasil memperjuangkan jumlah Formasi PPPK di Kerinci, terbukti akan peningkatan jumlah Formasi dari tahun 2022 lalu.

“Tahun 2022 lalu, formasi guru 503 saat ini menjadi 553, Kesehatan tahun dahulu 36 formasi saat ini 190 formasi, sementara penyuluh atau teknis dahulunya 33 formasi menjadi 94 formasi . jumlahnya naik tahun ini, terutama formasi teknis yang penggajiannya dari daerah,” katanya.

Pendaftatan Seleksi PPPK, lanjutnya akan dibuka pada 16 September, pengumuman hasil akhir seleksi pada 1 Desember 2023 mendatang.

Baca Juga:  Jusuf Kalla Tinjau Pembangunan PLTA KMH

Pasca pindah kewenangan dari Kemendikbud ke BKN, maka untuk tahun ini seleksi didasarkan hasil CAT baik guru dan sebagainya yang dilaksanakan pihak BKN RI, bertempat di UPT BKN Provinsi Jambi, untuk teknisnya kita masih menunggu dari BKN,” jelasnya.

Ditanya terkait syarat calon peserta, Affan menjelaskan secara umum syaratnya sama dengan syarat pendaftaran sebelumnya. Namun syarat yang paling penting adalah untuk formasi guru peserta harus memiliki 3 tahun Depodik, untuk pelamar kesehatan harus 2 tahun SDMK.

“Sedangkan untuk tenaga teknis harus memiliki pengalaman kerja selama 2 tahun,” jelasnya.

BAGIKAN :