Kunjungan Dihentikan Sementara, Rutan Sungaipenuh Sediakan Layanan Video Call Bagi Warga Binaan

ExploreNews.net, Sungaipenuh – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sungaipenuh membuat kebijakan baru sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19. Kunjungan keluarga kepada tahanan maupun warga binaan dihentikan sementara. Sebagai gantinya, Rutan Sungaipenuh menyedikan layanan video call bagi warga binaan dan tahanan.

Ket. Foto: Layanan Video Call bagi Napi dan Tahanan Rutan Kelas II B Sungaipenuh

Hal ini disampaikan oleh Kepala Rutan Kelas II B Sungaipenuh, Eli Susanto. Ia mengatakan, kebijakan tersebut mulai diterapkan sejak hari ini, Kamis 26 Maret hingga adanya pemberitahuan selanjutnya. “Kebijakan ini kita lakukan berdasarkan surat edaran Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan Instruksi Plt. Dirjen Pas Kemenkum HAM RI. Instruksi ini untuk semua rutan dan lapas di lingkungan Kemenkum HAM RI,” ungkapnya kepada awak media, Kamis (26/03/2020).

Baca Juga:  Tak Menemukan Pelanggaran Pemilu, Kualitas dan Kinerja Bawaslu Kerinci Disorot

Ia menjelaskan, layanan video call ini dilakukan guna memenuhi hak-hak tahanan dan narapidana untuk berkomunikasi dengan keluarganya. “Jadi, kami tetap berikan hak mereka berkomunikasi dengan keluarganya melalui video call. Untuk sementara ada 2 unit komputer sudah kami sediakan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II B Sungaipenuh, Okky Aprianto mengatakan, jadwal layanan video call bagi tahanan dan narapidana ini disesuaikan dengan jadwal kunjungan seperti biasa, yakni pada hari Senin hingga Kamis pada pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB dan pukul 13.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. “Sementara pada hari Jumat hanya pukul 09.00 sampai pukul 11.00 WIB,” bebernya.

Ket. Foto: “Penyemprotan Disinfektan di Kantor, Blok Kamar Tahanan dan Napi Rutan Kelas II B Sungaipenuh, Bekerjasama dengan PMI Kota” Sungaipenuh”

Selain penerapan video call, kata dia, sejauh ini pihaknya juga terus melakukan antisipasi penyebaran virus corona di Rutan Kelas II B Sungaipenuh dengan menyiapkan berbagai sarana, seperti tempat cuci tangan bagi pengunjung dan warga binaan, menyediakan cairan anti septik, penyemprotan disinfektan pada kantor, portir, area layanan dan ruang kunjungan.

Baca Juga:  Kabid Yuliardi: DD Menunggu Perwako, Kadis PMD Berdalih Persiapan Administrasi Pencairan

“Setiap pengunjung harus mencuci tangan dengan hand sanitizer atau antiseptik. Kemudian seluruh blok kamar juga sudah kami semprot disinfektan, bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Sungaipenuuh,” tukasnya. (pai)

BAGIKAN :