Aliansi Bumi Kerinci Audiensi dengan Pemkot Sungai Penuh Soal Aturan Larangan Parkir

Explorenews.net – Aliansi Bumi Kerinci Audiensi dengan Pemkot Sungai Penuh Soal Aturan Larangan Parkir. Bertempat di Aula Kantor Walikota SUNGAI Penuh, Senin (2/10/2021) Aliansi Bumi Kerinci mempertanyakan surat peringatan larangan parkir menggunakan badan jalan dari Dishub Kota Sungai Penuh menuai pro dan kontra ditengah masyarakat.

Audiensi yang membahas permsalahan Parkir di Sungai Penuh ini dihadiri asisten II Pemkot Ir Herman, Kabag Ekobang, namun dari Dishub yang sejatinya dihadiri Kadis selaku pembuat kebijakan hanya diwakili oleh Sekretaris dinas. Sedangkan dari Aliansi Bumi Kerinci dihadiri oleh tujuh media DNA dua LEmbaga swadaya masyarakat.

Dalam audiensi tersebut Ketua Aliansi Bumi Kerinci, Harmo Karimi mengatakan kebijakan Dishub Sungaipenuh patut dipertanyakan.

Baca Juga:  SK Dibatalkan, Dugaan Uang Jutaan Diterima Kabid Damkar Perekrutan Anggota Baru

“Kebijakan itu patut dipertanyakan. Apakah di lima titik itu saja yang dianggap pemicu terjadinya macet. Masih banyak titik lain, dan bahkan kendaraan roda empat parkir di kiri dan kanan badan jalan,” ungkap Harmo.

Untuk itu, lanjutnya, dirinya menantang Dishub Sungai Penuh untuk berlaku adil dan menerapkan kebijakan yang sama, disejumlah titik dalam pusat kota, karena banyak badan jalan digunakan untuk parkir.

“Kita akan datang dan mengajak Dishub audiensi terkait masalah ini. Termasuk dengan DPRD Kota Sungaipenuh. Karena dengan kebijakan itu, akan memicu maslah baru, apalagi kebijakan Dishub tidak disertai solusi, hanya melarang,” ungkapnya.

Jalannya audiensi sempat alot, pasalnya Dishub dalam mengeluarkan aturan Parkir Tanpa memberikan solusinya.

Baca Juga:  Iming-iming PPPK, Dugaan Pungli 7 Hingga 8 Juta Dilakukan Kabid Damkar Kabupaten Kerinci

Sementara itu asisten II Ir Herman menyampaikan agar Dishub segera menindak lanjuti apa yang menjadi persoalan ini. Dia juga meminta Dishub menindak lanjuti surat edaran tersebut agar ada solusinya. (*)

BAGIKAN :