Satreskrim Polres Kerinci Berhasil Ringkus 2 Pelaku Kasus Pencabulan di Tempat yang Berbeda

Explorenews Kerinci – Kasus Pemerkosaan anak masih saja terjadi di Kabupaten Kerinci. Tak hanya seorang bapak memperkosa anak kandung, pria pengangguran tega memperkosa anak usia dibawah umur.

Jumat (12/7/2019), Satgas Gakkum Siginjai Operasi Pekat I Satreskrim Polres Kerinci berhasil menangkap dua pelaku kasus pencabulan dilokasi berbeda. SF (38) warga Koto Patah keliling Danau kasus pencabulan anak kandung.

Sedangkan RP (20) pria pengangguran warga Desa Sungai Betung Mudik, Gunung Kerinci, pelaku pencabulan anak usia dibawah umur dengan kasus berbeda juga berhasil diringkus di Muaro Bungo.

Kapolres Kerinci AKBP Dwi Mulyanto melalui Kasatreskrim IPTU Toni Hidayat membenarkan dua pelaku pemerkosaan kasus berbeda telah diamankan.

Baca Juga:  Fadhil Ikhsan Mahendra: Memimpin adalah Menderita

“Ada dua pelaku pemerkosaan anak yang masih usia dibawah umur berhasil ditangkap oleh anggota kita dibantu tim ops Polres Muaro Bungo,” ungkap Kasres Polres Kerinci Toni Hidayat, Sabtu (13/7/2019).

Dari keterangan korban nama samaran Bunga (14) telah di perkosa oleh RP (20) di kebun teh Kayuaro di kawasan Desa Sungai Asam, Kecamatan Kayuaro Barat, Kerinci.(Ade)

BAGIKAN :

Comment