Warga Kerinci yang Dimakamkan Secara Protokol Covid 19, Hasil Swab Negatif

Explorenews.net Kerinci – Masyarakat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, pada Sabtu (25/04/2020) lalu, dihebohkan dengan adanya salah seorang warga Desa Sebukar, Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci yang dimakamkan oleh tim medis dengan berpakaian Alat Pelindung Diri (APD) seperti pasien terpapar covid – 19.

Pemakaman yang dilakukan dimalam hari tersebut, dilakukan langsung oleh protokol tim medis dari Dinas Kesehatan Kerinci yang dikawal ketat pihak Kepolisian. Sehingga, menimbulkan isu yang negatif ditengah masyarakat

Terkait hal itu, Pada Selasa (28/04/2020) hari ini, Laboratorium pusat diagnostik dan riset penyakit infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas Padang, telah mengeluarkan hasil pemeriksaan RSUP Dr. M. Djamil Padang, terhadap warga Sebukar Kerinci yang dimakamkan dengan sistim protokol covid – 19.

Baca Juga:  Rektor Asa'ri Lantik 10 Pejabat Lingkup IAIN Kerinci

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan pada tanggal 26 April 2020, Direktur RSUP Dr. M. Djamil menyampaikan bahwa telah dilakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) sampel baru dari RSUP Dr. M. Djamil pada tanggal 26 April 2020, salah satunya merupakan warga dari Desa Sebukar, Kabupaten Kerinci.

Hasil pemeriksaan, tidak ditemukan hasil Positif. Artinya, almarhum tidak terpapar covid -19, karna hasip swab yang keluar Negatif.

Kades Sebukar, Syukran, dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Bahwa dirinya bersama keluarga telah menerima surat langsung dari Laboratorium pusat diagnostik dan riset penyakit infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas Padang, tentang hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap warga Sebukar.

“pemeriksaan KLB COVID19, dengan Metode pemeriksaan : Real Time Reverse Trascriptase PCR (qRT-PCR) COVID-19, Tanggal Periksa : 26 April 2020, hasilnya Negatif. Artinya, Almarhum tidak terpapar covid – 19,” tegas Kades.

Baca Juga:  Hari DBD, Puskesmas Kumun Mengajak Masyarakat untuk Selalu Ingat 3 M

Terkait pemakaman dengan sistim protokol covid 19, dirinya menjelaskan bahwa Karna Padang zona merah, seluruh pasien yang meninggal di RS dipadang dilakukan standar Protokol covid 19. “Itu dilakukan, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.

BAGIKAN :