Kebobrokan Pemilu Kerinci, Aktivis Minta Bawaslu dan KPU Kerinci Diberhentikan

Explorenews.net – Aktivis Kerinci meminta seluruh penyelenggara Pemilu di Kabupaten Kerinci dievaluasi.

Pasalnya, indikasi terjadinya kecurangan dalam pemilu 2024 tampak jelas dan nyata, namun tak digubris.

Penyelenggara Pemilu yang dimaksud ialah Komisi Pemilihan Umum (KPU) beserta jajarannya yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Bawaslu Kabupaten Kerinci, beserta jajarannya Panwascam.

Kebobrokan Pemilu 14 Februari 2024 hingga tahapan Rekapitulasi di tingkat Kecamatan, Tingkat Kabupaten Kerinci hasil putusannya terindikasi dengan praktik-praktik kecurangan.

Bukan hanya saat rekapitulasi hasil, dugaan ketidak netralitas Bawaslu dan KPU Kabupaten kerinci juga terjadi.

Dugaan berpihak atau mendukung Caleg DPR RI dari partai PDI-P, partai Gerindra dan PKB.

Dugaan pemindahan suara dan pengelembungan Suara seperti di Sungai Deras Kecamatan Air Hangat Timur, Pendung Talang Genting Kecamatan Danau Kerinci dan Lempur Tengah Kecamatan Gunung Raya, bawaslu kerinci seolah olah tidak mengetahui dan setiap laporan yang masuk tidak diregistrasi.

Baca Juga:  Tanpa Keraguan Meski Ada Ahmadi Fikar, Antos Siap Bertarung di Pilkada Serentak Nanti

Dalam melakukan penggelembungan suara itu Dugaan kuat ‘direstui’ atau diketahui oleh KPU Kerinci.

Ironisnya KPU Kerinci saat ini tidak mendapat teguran dari Bawaslu Kabupaten Kerinci setelah apa saja yang terjadi sebelum sesaat dan sesudah Pemilu 14 Februari lalu.

“Satupun Hasil Pengawasan dari Bawaslu dan jajarannya dari tahapan hingga Pemilu 14 Februari selesai, tidak ada satupun temuan pengawasan dari Bawaslu dan jajaran,”sebut indra, aktivis Kerinci, Sabtu, (23/3/2024).

Padahal salah seorang komisioner KPU Kerinci sempat menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Kabupaten Kerinci, kesempatan Bawaslu untuk membuktikan hasil pengawasannya tidak muncul.

“Bawaslu Kerinci kami nilai tidak tegas dalam mengawal Pemilu,”tegas indra.

Menurut aktivis Kerinci yang mencintai Demokrasi ini, menilai Bawaslu Kabupaten Kerinci dan KPU Kabupaten kerinci “para penjahat demokrasi ini.

Baca Juga:  Restorasi Indonesia, DPD Partai Nasdem Sungaipenuh Siap mengusung Kader Terbaiknya

“Demi tercapainya azas Demokrasi yang jujur dan adil, Bawaslu dan KPU Kerinci harus dievaluasi, lebih baiknya lagi mereka harus diganti,”ungkap Indra.

BAGIKAN :