Pernah Dilaporkan ke DKPP, Rekam Jejak Komisioner KPU Kerinci Jatra Permana

Explorenews.net -Aktivis peduli demokrasi di Kabupaten Kerinci menilai ada cacat hukum terpilihnya anggota KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Kerinci Jatra Permana.

Hal ini disampaikan langsung oleh, LSM Semut Merah Aldi, Sabtu (30/3/2024), mengatakan, Di tahun 2018, Jatra Permana yang ketika itu menjabat sebagai komisioner Panwaslu Kabupaten Kerinci dilaporkan ke DKPP terkait dugaan pelanggaran kode etik.

“Pada waktu itu, Harjono selaku Ketua DKPP RI (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) bersama anggota lain dalam sidang memutuskan bahwa Jatra Permana terbukti melakukan pelanggaran kode etik sehingga dijatuhi sanksi,”kata Aldi Aktivis peduli Demokrasi.

Menurut Aldi, terpilihnya Jatra Permana sebagai komisioner KPU Kerinci memunculkan dugaan Dugaan indikasi sebagai aktor dari semua permasalahan saat Pemilu 14 Februari lalu.

Baca Juga:  Besok, PN dan BRI Cabang Sungaipenuh Akan Digeruduk

“Dugaan Jatra Permana sebagai aktor utama munculnya spekulasi Kecurangan saat pemilu, hingga hilangnya rasa takut komisioner KPU Kerinci untuk melanggar Kode Etik

BAGIKAN :