Bea Cukai Diminta Stop Peredaran Rokok Ilegal di Kerinci dan Sungaipenuh

Explorenews.net -Sindikat bisnis rokok ilegal di Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Jambi, telah menimbulkan kehebohan belakangan ini.

Dugaan serius atas kerugian keuangan negara yang mencapai ratusan miliar dari sektor cukai telah berlangsung cukup lama.

Rokok dari berbagai merk bebas beredar di pasar, grosir, kelontong, bahkan kedai kecil di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh.

Adapun jenis rokok Ilegal tersebut seperti merek Titan, Coffe, Gess, Rama, Rasta dan Luffman yang diduga tidak memenuhi unsur dari bea cukai.

Isbal, aktivis di Kerinci menjelaskan ciri-ciri rokok ilegal, yaitu tanpa pita cukai atau menggunakan pita palsu.

“Data menunjukkan peredaran rokok ilegal sangat luas, memerlukan tindakan tegas dan kerjasama lintas sektor untuk menghentikan sindikat ini serta menyelamatkan keuangan negara dan harus di stop peredaran rokok Ilegal”jelas Isbal.

Baca Juga:  Dugaan TPPU Walikota Sungaipenuh, Polda Jambi Pastikan Sudah Periksa 27 Orang

Sementara itu, Kapolres Kerinci, AKBP. Muhamad Mujib, SH.S.I.K, melalui Kasat Reskrim AKP. Very Prasetywan, SH, MH meminta kerjasama semua pihak untuk membasmi peredaran rokok ilegal dan koordinasi dengan instansi terkait, seperti bea cukai.

“Kami akan bertindak segera dan berkoordinasi dengan pihak berwenang. Jika ada informasi yang valid, segera sampaikan. Mari bersama-sama kita berantas peredaran rokok ilegal,” ujar AKP. Very, ke Wartawan (Selasa,12/3/2024).

BAGIKAN :